Nama Cawali Mulai Muncul

Senin, 23 Februari 2015 - 11:04 WIB
Nama Cawali Mulai Muncul
Nama Cawali Mulai Muncul
A A A
DEPOK - Sejak ditentukan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) digelar Desember 2015, geliat peta politik di Depok meningkat.

Salah satunya ditunjukkan DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang berencana berkolaborasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Kami siap mendukung pencalonan kader PKS Imam Budi Hartono (IBH) untuk maju sebagai calon wali kota Depok periode 2016-2021,” kata Ketua DPC Hanura Syamsul Marasabessy, kemarin. Pertimbangannya, sosok IBH merupakan figur yang tepat untuk memimpin Kota Depok ke depan.

Dia dinilai sebagai pemimpin yang visioner. Selain itu, dia juga dianggap mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin Depok lima tahun ke depan. “Kami melihat dukungan terhadap IBH di masyarakat sangat tinggi,” jelasnya. Jauh sebelum dukungan ini, sambung Syamsul, kedua belah pihak telah menjalin komunikasi politik sejak IBH ditunjuk sebagai ketua tim sukses pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013.

Saat itu Hanura berkoalisi dengan PKS mengusung Ahmad Heryawan. “Kami berhasil memenangkan Ahmad Heryawan dan komunikasi politik terus dilakukan hingga kini,” ungkapnya. Pertimbangan lain, IBH sudah berpengalaman sebagai anggota DPRD Kota Depok selama dua periode dan anggota DPRD Jawa Barat satu periode.

Dengan pengalaman politiknya itu, IBH dianggap dapat memahami dan memberikan solusi pemecahan permasalahan di Depok. “Kami yakin Depok akan semakin maju jika dipimpin orang yang tepat,” ujarnya. Sebelumnya, Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD PKS Kota Depok Muttaqin mengatakan partainya menyiapkan tiga nama calon wali kota, yaitu IBH, Idris Abdul Shomad, dan Supariyono.

Tiga nama tersebut akan diuji publik untuk mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat. Sementara itu, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok bakal merevisi biaya penyelenggaraan pemilukada Depok. Hal ini terkait revisi UU No 1/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang mana pemilukada hanya dilaksanakan satu kali putaran.

Padahal sebelumnya, DPRD periode 2009-2014 telah menetapkan anggaran Rp50 miliardenganasumsipelaksanaan dua kali putaran. Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Depok Yeti Wulandari mengatakan, dana Pemilukada 2015 lebih besar ketimbang 2010. Dewan segera berkonsolidasi dengan Pemkot Depok untuk membicarakan kepastian anggaran. “Pada 2010, biaya yang disiapkan Rp30 miliar. Setelah RUU Pilkada ditetapkan menjadi UU, kami di badan anggaran akan mengevaluasi lagi dana yang disiapkan Rp50 miliar itu,” terangnya.

Dengan adanya aturan baru tersebut maka bakal ada revisi terhadap alokasi yang telah ditentukan. Mengenai besarnya biaya yang dikurangi, pihaknya belum dapat menentukan. “Semua masih dalam pembahasan. Kita tunggu keputusan dari KPU pusat dulu,” ungkapnya.

R ratna purnama
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved