Polri Jamin Tak Ada Kriminalisasi KPK

Senin, 23 Februari 2015 - 10:56 WIB
Polri Jamin Tak Ada...
Polri Jamin Tak Ada Kriminalisasi KPK
A A A
JAKARTA - Polri menjamin tidak akan ada kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaminan ini langsung diberikan calon kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti.

“Kita harus perbaiki komunikasi, hubungan, dan kerja sama. Kita harus dikoordinasikan. Tentu kita juga berharap bahwa Polri juga mau melakukan pencegahan- pencegahan di bidang korupsi sehingga koordinasi dan kerja sama itu juga bisa diarahkan pada khususnya pencegahan di internal kita,” ungkap Badrodin saat bertemu Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) alumni ITB, UGM, IPB, dan Unsrat di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Menurut Badrodin, hubungan KPK dan Polri memang harus diperbaiki dan itu sudah beberapa kali dibicarakan dan dibahas bersama-sama. “Tentu kita perhatikan aspek hukum dan tentu ini sudah masuk aspek politis. Tentu kita perhatikan politis dan aspek internal dan eksternal, di mana masyarakat apakah merasa terganggu dan masukan-masukan dari masyarakat, termasuk Bapak-Ibu. Itu akan kita pertimbangkan dalam suatu format,” ungkapnya.

Bahkan, Badrodin yang masih menjabat sebagai wakapolri akan mengajak KPK untuk bekerja sama membersihkan korupsi di internal Polri. Dia pun meminta KPK untuk ikut mengawasi institusinya seperti penerimaan calon polisi. “Saya ajak Pak Pandu (pimpinan KPK Adnan Pandu Praja). Tidak harus dengan penegakan hukum, tetapi konsentrasi kita pencegahan itu lebih baik. Silakan ini ada penerimaan Akpol yang katanya kalau masuk bayar, silakan Bapak ikut prosesnya.

Dan itu sudah dilakukan, Bapak yang ngomong ke publik (hasilnya), jangan saya yang omongke publik. Di bidang lain juga saya harapkan seperti itu,” papar Badrodin.Badrodin juga menginginkan institusi kepolisian ke depan bisa lebih baik lagi dan menjadikan kepolisian sebagai lembaga yang bersih dari segala hal baik di internal maupun eksternal. Setiap orang, ujarnya, pasti ada kesalahan dan mudah-mudahan tidak ada yang melanggar hukum. “Tetapi kalau dicari pasti ada,” ujarnya.

Karena itu, ujarnya, masukan masyarakat yang mengkritisi institusi Polri dan dapat memperbaiki citra ke depan sangat diperlukan. Dia mengakui polisi tanpa dukungan masyarakat tidakakan ada artinya. “Karena polisi yang berhasil itu adalah polisi yang dapat dukungan dan kepercayaan masyarakat, itu tidak bisa kita pungkiri,” tandasnya. Senada diungkapkan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.

Dia juga menjanjikan tidak ada lagi upaya kriminalisasi terhadap KPK. “Saya jamin tidak ada lagi kriminalisasi, tidak ada lagi yang cari-cari kesalahan, tidak ada lagi menersangkakan,” tandas Budi. Menurut dia, apa yang dilakukan Polri terhadap Bambang Widjojanto dan Abraham Samad adalah bentuk pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat. Hal itu, ujarnya, sematamata dilakukan karena melayani laporan masyarakat terhadap dua pimpinan nonaktif KPK tersebut.

Sebagai polisi yang banyak pengalaman di Bidang Propam, Budi mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat yang harus dilayani. “Saya sudah terbiasa hidup delapan tahun di Propam Polri. Mudahmudahan ini tidak terjadi. Saya jamin tidak akan ada kriminalisasi warga. Jika ada korban oknum dari jajaran, laporkan kepada saya,” tandasnya.

Bahkan, menurut Budi, masalah Bambang Widjojanto dan Abraham Samad adalah bagian kecil yang ditanganinya. Hanya karena ini jadi konsumsi publik, ujarnya, maka terkesan menjadi besar. “Saya masih koordinasi dengan KPK sebab ada penanganan kasus korupsi. Ini bukti saya tidak punya keinginan kriminalisasi KPK. Saya tanggung jawab ke masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa laporan korupsi dari masyarakat yang menyebut Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Totalnya ada empat laporan untuk Bambang dan ada lima laporan untuk Abraham Samad. Budi pun menyatakan Polri tidak sertamerta menjadikan Abraham Samad dan Bambang menjadi tersangka. “Itu ada penyelidikan. Kami melakukan gelar perkara, seminggu dua kali,” ungkapnya. Selain itu, ujarnya, dalam bekerja Bareskrim selalu diawasi oleh Itwasum, Propam, dan Wasidik.

“Setiap kasus diawasi Wasidik sampai selesai. Jangan sampai kami ini seolah mengkriminalisasi. Di benak saya, itu tidak ada. Saya pernah di Propam Polri, masa di Polri (Kabareskrim) jadi tidak benar. Saya jamin tidak ada kriminalisasi KPK,” tandasnya.

Sementara itu, perwakilan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) Imam Prasodjo menyatakan kedatangan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi ke Mabes Polri adalah untuk mediasi membahas penyelesaian kisruh antara KPK dan Polri. “Hari ini (kemarin) kami datang, konteksnya agar institusi Polri mampu kembali bekerja sama dengan KPK dan institusi yang lain. Membangun kepercayaan publik kembali,” ungkap Imam.

Menurut dia, para akademisi yang berada di luar institusi penegakan hukum hanya bisa melihat kisruh antara KPK dan Polri tanpa bisa melakukan tindakan apa-apa yang bisa cepat melerai. Bila hal ini dibiarkan berlarut, ujarnya, maka dapat membuat negara dan bangsa ini hancur.

Alfian faisal
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3787 seconds (0.1#10.140)