Oni SOS Desak Muatan Lokal Bahasa Sunda di Sekolah

Senin, 23 Februari 2015 - 10:37 WIB
Oni SOS Desak Muatan...
Oni SOS Desak Muatan Lokal Bahasa Sunda di Sekolah
A A A
KUNINGAN - Anggota DPD RI Oni Suwarman atau yang akrab disapa Oni SOS mendesak seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk kembali membuat kebijakan, terkait penerapan muatan lokal (mulok) bahasa Sunda di sekolah-sekolah.

Hal itu diungkapkan Oni saat menjadi pembicara Dialog Budaya Sunda dalam memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, di Open Space Gallery Linggarjati, kemarin. Menurut Oni, upaya itu sebagai salah satu cara untuk menggalakkan kembali bahasa Sunda di kalangan pelajar agar keberadaannya tidak punah.

“Saya prihatin dengan kondisi generasi sekarang yang cenderung minder menggunakan bahasa Sunda sebagai alat komunikasi dalam pergaulan sehari-hari. Karena itu, saya mendesak seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat membuat kebijakan mengatur seluruh sekolah kembali menerapkan mulok bahasa Sunda,” ujar Oni.

Selain menerapkan mulok bahasa Sunda di sekolah, upaya lain mempertahankan eksistensi bahasa Sunda sebagai bagian dari budaya Sunda adalah dengan menerapkan istilah Sunda dalam kehidupan seharihari. Contohnya adalah tulisantulisan yang banyak terpampang di pinggir jalan atau fasilitas umum agar diganti dengan bahasa Sunda. “Contohnya toilet, tidak ada salahnya jika diganti dengan jambanjamban atau rumah makan diganti dengan toko kejotoko kejo ,” ujar Oni dengan gaya lawakan khasnya, yang disambut tawa para hadirin.

Oni juga berharap partisipasi para ibu sebagai pintu gerbang pendidikan dalam keluarga untuk mengajarkan anak-anaknya bahasa Sunda. Diawali dengan berkomunikasi bahasa Sunda sehari-hari yang baik dan benar dalam keluarga, secara otomatis akan membentuk anak-anaknya terbiasa dengan bahasa Sunda.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Rana Suparman mengungkapkan, dalam upaya mempertahankan eksistensi bahasa Sunda di Kuningan sudah lahir perda tentang bahasa, sastra, dan aksara Sunda. Perda itu mengatur kewajiban penggunaan pengantar bahasa Sunda dalam penyelenggaraan pemerintahan setiap Jumat. Meski demikian, aturan itu belum optimal.

Mohamad taufik
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0939 seconds (0.1#10.140)