Indriyanto Seno Dinilai Berseberangan dengan KPK
A
A
A
JAKARTA - Independensi Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji dinilai perlu diawasi.
Hal demikian menurut pakar hukum pidana Universitas Trisaksi (Usakti) Jakarta, Abdul Fickar Hadjar. Karena meski dari kalangan akademisi, Indriyanto Seno adalah tokoh yang berseberangan dengan KPK.
"Selain sebagai pengacara para koruptor, juga pihak yang pernah punya niat mengurangi kewenangan KPK melalui judicial review Undang-undang (UU) KPK," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Sindonews, Minggu 22 Februari 2015.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik tiga Plt Pemimpin KPK. Mereka yang dilantik adalah, Taufiequrahman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji.
Pengangkatan tiga pemimpin KPK itu, karena Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah berstatus sebagai tersangka. Sementara Busyro Muqoddas telah memasuki masa pensiun.
Hal demikian menurut pakar hukum pidana Universitas Trisaksi (Usakti) Jakarta, Abdul Fickar Hadjar. Karena meski dari kalangan akademisi, Indriyanto Seno adalah tokoh yang berseberangan dengan KPK.
"Selain sebagai pengacara para koruptor, juga pihak yang pernah punya niat mengurangi kewenangan KPK melalui judicial review Undang-undang (UU) KPK," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Sindonews, Minggu 22 Februari 2015.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik tiga Plt Pemimpin KPK. Mereka yang dilantik adalah, Taufiequrahman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji.
Pengangkatan tiga pemimpin KPK itu, karena Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah berstatus sebagai tersangka. Sementara Busyro Muqoddas telah memasuki masa pensiun.
(maf)