Pemulangan TKI Bermasalah Terkendala Exit Permit

Sabtu, 21 Februari 2015 - 11:15 WIB
Pemulangan TKI Bermasalah Terkendala Exit Permit
Pemulangan TKI Bermasalah Terkendala Exit Permit
A A A
TANGERANG - Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan dipulangkan ke Tanah Air masih mencapai jutaan orang. Selama ini pemerintah mengaku kesulitan memulangkan para TKI karena belum diterbitkannya exit permit dari negara setempat.

Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Reyna Usman mengatakan, TKI ilegal yang mesti dipulangkan memang masih sangat banyak. Di Malaysia saja masih ada 1 juta TKI ilegal, di Brunei masih 50.000 orang, sedangkan Timur Tengah dan Suriah ada 71 TKI bermasalah. Dia mengakui, hampir di semua negara penempatan ada TKI ilegal dan presiden memerintahkan untuk memulangkannya.

“Ini PR (pekerjaan rumah) yang harus dilakukan lintas sektoral. Karena jumlahnya jutaan, maka akan dilakukan pemulangan bertahap. Tidak akan mungkin diselesaikan tahun ini,” ungkap Reyna seusai menjemput lima TKI ilegal dari Brunei Darussalam di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (19/2) malam. Reyna mangatakan, kendala pemulangan TKI ilegal adalah pemerintah negara setempat yang belum mengeluarkan exit permit (izin keluar negara).

Dikarenakan, TKI tersebut berstatus overstayer dan tidak dilengkapi dokumen legal ketika masuk ke negara penempatan. Misalnya, TKI yang ada di Timur Tengah banyak yang bekerja dengan visa umrah, sehingga sulit mendapat exit permit karena tidak memakai visa resmi. Karena itu, meski negara sudah menganggarkan biaya pemulangan, karena exit permit ini sulit, maka pemulangan TKI pun tidak bisa masif.

Reyna mengatakan, agar pemulangan TKI bisa dipercepat, mesti ada lobi-lobi antar-pemerintah. Seperti, pemulangan TKI bermasalah dari Brunei bisa terjadi setelah Presiden Jokowi berkunjung ke negara tersebut pekan lalu. Dia mengungkapkan, total TKI bermasalah di Brunei ada 25 orang yang saat ini ditampung di shelter .

Presiden menugaskan Menteri Tenaga Kerja untuk memulangkan semuanya. Namun, baru lima orang yang sudah tiba di Indonesia. Sisanya belum karena exit permit belum ada. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari hasil penetapan APBNP 2015 di DPR, Kemensos mendapat tambahan alokasi pemulangan TKI bermasalah sebesar Rp54,2 miliar.

Terkait TKI Bermasalah, Kemensos tengah melakukan skema inovatif. Tahun ini Kemensos siap berkontribusi terhadap pemulangan 50.000 TKI melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) yang memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) agar segera mandiri.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4997 seconds (0.1#10.140)