Lion Air Harus Tanggung Jawab
A
A
A
JAKARTA - Kesemrawutan jadwal dan penundaan penerbangan (delay) maskapai Lion Air semakin tak terkendali. Puncaknya, tadi malam Lion Air membatalkan seluruh penerbangannya selama tujuh jam. Atas kekacauan ini, pemerintah akan memberikan sanksi dan meminta Lion Air bertanggung jawab.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku telah memberikan teguran keras dan menghentikan sementara izin rute baru maskapai penerbangan Lion Air. Langkah ini diambil menyusul kasus delay di sejumlah bandara sejak Rabu (18/2) sore yang menyebabkan gangguan jadwal penerbangan dan ribuan penumpang telantar.
“Kami pagi ini (kemarin pagi) sudah mengirimkan surat teguran kepada Lion Air terhadap pelayanan penumpang karena banyak gangguan penerbangan,” ujar Jonan di Jakarta kemarin. Soal sanksi terhadap Lion Air, Jonan akan menggelar rapat dan memanggil manajemen Lion Air lebih dulu untuk memaparkan dan menganalisis cara penanganan penumpang dengan baik.
“Paling tidak sekarang pengajuan izin rute baru dari Lion Air kita hentikan sampai ada komitmen standard operating procedure (SOP) pelayanan penumpang dengan baik. Terhitung mulai sekarang, pokoknya distop,” jaminmantan Direktur PT KAI ini. Mengenai buruknya pelayanan Lion Air, Jonan menyarankan agar pihak-pihak yang dirugikan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa sertamerta memberikan sanksi, mengingat sudah ada standar pelayanan yang harus diikuti. Bila maskapai penerbangan tersebut ditemukan melanggar, baru dikenai sanksi berupa surat peringatan atau denda. Delay beruntun lebih dari 40 jam yang terjadi di maskapai Lion Air mendapat respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Presiden Jokowi memperingatkan kepada Lion Air untuk memberikan pelayanan kepada konsumennya secara maksimal atas kekacauan ini. “Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat itu harus sebaik-baiknya,” kata Jokowi di Istana Bogor kemarin. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) jugamemintaLionAiruntuk memperbaiki pelayanannya dengan meminimalkan gangguan.
Terkait pengaturan, sanksi dan sebagainya, JK mempersilakan wartawan menanyakan ke Menhub Ignasius Jonan. Desakan agar Lion Air diberikan sanksi juga disampaikan Asosiasi Agen Perjalanan dan Tur Indonesia (Asita). Wakil Ketua Asita meminta pemerintah untuk bersikap tegas pada maskapai Lion Air yang telah merugikan ribuan penumpang karena keterlambatan jadwal penerbangan terjadi sejak Rabu (18/2) lalu.
“AirAsia langsung kena suspend (dihentikan operasinya untuk sejumlah rute). Nah, Lion Air juga sama,” katanya kemarin. Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai buruknya pelayanan Lion Air juga tidak terlepas dari lemahnya pengawasan regulator kepada operator. Kemenhub jangan hanya bisa memberikan izin operasi, izin trayek baru, tapi kurang tegas dalam pengawasan.
Jadwal Ulang Penerbangan
Di tengah kekacauan penerbangan yang melanda sejak Rabu (18/2) lalu, Lion Air kemarin akhirnya membatalkan seluruh penerbangan mulai pukul 17.00 hingga 00.00 WIB. Head of Corporate Secretary Lion Group CaptainDwiyanto Ambarhidayat dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pembatalan seluruh penerbangan tersebut dilakukan untuk menghindari delay yang berkepanjangan dan dilakukan evaluasi kembali.
Dwiyanto menambahkan, bagi para calon penumpang yang ingin melakukan proses pengembalian uang atau refund, akan dikembalikan secara penuh dan tanpa adanya potongan. “Para calon penumpang yang ingin menjadwalkan ulang penerbangannya denganLionAirdapat melakukan rebooking,” katanya.
Khusus bagi para calon penumpang Lion Air yang ingin bepergian pada Senin, Selasa dan Rabu (23-25 Februari) akan diberikan tiket gratis cukup dengan menyebutkan kode booking sebelumnya yang telah di-refund. Soal keterlambatan di sejumlah rute penerbangan, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengungkapkan bahwa kekacauan dimulai Rabu (18/2) pagi.
Ketika itu, tiga pesawat di Semarang rusak karena mesinnya kemasukan burung dan dua pesawat lagi di Bandara Soekarno-Hatta untuk jurusan Denpasar tidak siap terbang. Menurut Edward, untuk penguangan kembali tiket, penumpang bisa mengklaim ke gerai tiket Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta atau di kantor officer in charge (OIC). Bagi yang membeli tiket online akan diganti melalui transfer.
“Untuk refund tidak ada batasan waktu, jadi penumpang tidak harus ambil hari ini,” katanya. Pada Rabu (18/2) dan Kamis (19/2), Lion Air tidak bisa menguangkankembali tiket penumpang lantaran kondisinya sedang hari libur Imlek. Pihaknya tidak menyimpan uang cash yang cukup karena hanya memiliki Rp1,5 miliar. ”Jadi, untuk sementara uang refund menggunakan dana pinjaman dari PT Angkasa Pura II sebesar Rp4 miliar,” paparnya.
Komisi V DPR mendesak pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, segera menerbitkan peraturan tentang keterlambatan penerbangan oleh maskapai. “Ini guna mencegah terjadinya kembali kasus serupa,” kata Ketua Komisi V DPR Farry Djemi Francis.
Sucipto/Lutfi yuhandi/Denny irawan/Kiswondari
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku telah memberikan teguran keras dan menghentikan sementara izin rute baru maskapai penerbangan Lion Air. Langkah ini diambil menyusul kasus delay di sejumlah bandara sejak Rabu (18/2) sore yang menyebabkan gangguan jadwal penerbangan dan ribuan penumpang telantar.
“Kami pagi ini (kemarin pagi) sudah mengirimkan surat teguran kepada Lion Air terhadap pelayanan penumpang karena banyak gangguan penerbangan,” ujar Jonan di Jakarta kemarin. Soal sanksi terhadap Lion Air, Jonan akan menggelar rapat dan memanggil manajemen Lion Air lebih dulu untuk memaparkan dan menganalisis cara penanganan penumpang dengan baik.
“Paling tidak sekarang pengajuan izin rute baru dari Lion Air kita hentikan sampai ada komitmen standard operating procedure (SOP) pelayanan penumpang dengan baik. Terhitung mulai sekarang, pokoknya distop,” jaminmantan Direktur PT KAI ini. Mengenai buruknya pelayanan Lion Air, Jonan menyarankan agar pihak-pihak yang dirugikan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa sertamerta memberikan sanksi, mengingat sudah ada standar pelayanan yang harus diikuti. Bila maskapai penerbangan tersebut ditemukan melanggar, baru dikenai sanksi berupa surat peringatan atau denda. Delay beruntun lebih dari 40 jam yang terjadi di maskapai Lion Air mendapat respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Presiden Jokowi memperingatkan kepada Lion Air untuk memberikan pelayanan kepada konsumennya secara maksimal atas kekacauan ini. “Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat itu harus sebaik-baiknya,” kata Jokowi di Istana Bogor kemarin. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) jugamemintaLionAiruntuk memperbaiki pelayanannya dengan meminimalkan gangguan.
Terkait pengaturan, sanksi dan sebagainya, JK mempersilakan wartawan menanyakan ke Menhub Ignasius Jonan. Desakan agar Lion Air diberikan sanksi juga disampaikan Asosiasi Agen Perjalanan dan Tur Indonesia (Asita). Wakil Ketua Asita meminta pemerintah untuk bersikap tegas pada maskapai Lion Air yang telah merugikan ribuan penumpang karena keterlambatan jadwal penerbangan terjadi sejak Rabu (18/2) lalu.
“AirAsia langsung kena suspend (dihentikan operasinya untuk sejumlah rute). Nah, Lion Air juga sama,” katanya kemarin. Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai buruknya pelayanan Lion Air juga tidak terlepas dari lemahnya pengawasan regulator kepada operator. Kemenhub jangan hanya bisa memberikan izin operasi, izin trayek baru, tapi kurang tegas dalam pengawasan.
Jadwal Ulang Penerbangan
Di tengah kekacauan penerbangan yang melanda sejak Rabu (18/2) lalu, Lion Air kemarin akhirnya membatalkan seluruh penerbangan mulai pukul 17.00 hingga 00.00 WIB. Head of Corporate Secretary Lion Group CaptainDwiyanto Ambarhidayat dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pembatalan seluruh penerbangan tersebut dilakukan untuk menghindari delay yang berkepanjangan dan dilakukan evaluasi kembali.
Dwiyanto menambahkan, bagi para calon penumpang yang ingin melakukan proses pengembalian uang atau refund, akan dikembalikan secara penuh dan tanpa adanya potongan. “Para calon penumpang yang ingin menjadwalkan ulang penerbangannya denganLionAirdapat melakukan rebooking,” katanya.
Khusus bagi para calon penumpang Lion Air yang ingin bepergian pada Senin, Selasa dan Rabu (23-25 Februari) akan diberikan tiket gratis cukup dengan menyebutkan kode booking sebelumnya yang telah di-refund. Soal keterlambatan di sejumlah rute penerbangan, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengungkapkan bahwa kekacauan dimulai Rabu (18/2) pagi.
Ketika itu, tiga pesawat di Semarang rusak karena mesinnya kemasukan burung dan dua pesawat lagi di Bandara Soekarno-Hatta untuk jurusan Denpasar tidak siap terbang. Menurut Edward, untuk penguangan kembali tiket, penumpang bisa mengklaim ke gerai tiket Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta atau di kantor officer in charge (OIC). Bagi yang membeli tiket online akan diganti melalui transfer.
“Untuk refund tidak ada batasan waktu, jadi penumpang tidak harus ambil hari ini,” katanya. Pada Rabu (18/2) dan Kamis (19/2), Lion Air tidak bisa menguangkankembali tiket penumpang lantaran kondisinya sedang hari libur Imlek. Pihaknya tidak menyimpan uang cash yang cukup karena hanya memiliki Rp1,5 miliar. ”Jadi, untuk sementara uang refund menggunakan dana pinjaman dari PT Angkasa Pura II sebesar Rp4 miliar,” paparnya.
Komisi V DPR mendesak pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, segera menerbitkan peraturan tentang keterlambatan penerbangan oleh maskapai. “Ini guna mencegah terjadinya kembali kasus serupa,” kata Ketua Komisi V DPR Farry Djemi Francis.
Sucipto/Lutfi yuhandi/Denny irawan/Kiswondari
(bbg)