BUMDes Sarana Strategis Ciptakan Entrepreneur Andal

Jum'at, 20 Februari 2015 - 10:20 WIB
BUMDes Sarana Strategis...
BUMDes Sarana Strategis Ciptakan Entrepreneur Andal
A A A
JAKARTA - Pemerintah berkeyakinan badan usaha milik desa (BUMDes) akan menciptakan entrepreneur andal. Sebagaimana yang pemerintah targetkan bahwa negara maju harus mempunyai 2% penduduk Indonesia yang menjadi entrepreneur.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, selain untuk memperkokoh fondasi ekonomi desa, BUMdes juga diharapkan bisa menciptakan banyak bibit-bibit entrepreneur andal yang muncul dari desa. Dia menilai, pembentukan BUMDes bisa menunjang lahir entrepreneur baru di Indonesia agar bisa menjadi negara maju.

“Untuk menjadi bangsa yang maju, sedikitnya dibutuhkan 2% penduduk Indonesia yang menjadi entrepreneur,” katanya di Kantor Kemendes PDTT kemarin. Pembentukan BUMDes tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa yang tahun ini akan disalurkan ke setiap desa sekitar Rp240 juta sampai Rp270 juta. Dana itu, lanjut Marwan, bisa dijadikan modal investasi bagi masyarakat dengan membentuk BUMDes.

Dia menyadari, banyak pihak yang ragu dan pesimistis terhadap program serta kinerjanya dalam mengawal undang-undang desa. Apalagi persoalan perbedaan karakter setiap daerah masingmasing secara budaya. Namun, jika ada kemauan dari masyarakat untuk mendukung program Nawacita dan Nawakerja, pasti keinginan membangun desa bisa teratasi.

Politikus PKB ini menjelaskan, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Indonesia masih kalah dengan negara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand dalam menciptakan entrepreneur. Sekarang ini Indonesia kurang lebih mempunyai 1,65%entrepreneur dari total jumlah penduduk yang ada.

Padahal jika ditata dengan baik BUMDes, menurut Marwan, akan mendukung tercipta pengusaha baru, meningkatkan perekonomian nasional, dan mampu menciptakan lapangan kerja. Banyak peluang yang bisa dimanfaatkan di desa misalnya dengan membuat bank sampah, bisa menghasilkan beberapa kerajinan yang memiliki nilai jual.

Dia menjelaskan, desa akan berdiri secara mandiri dan ke depan akan mampu memiliki kontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang maju dan sejajar dari bangsa-bangsa lain. Plt Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Suprayoga Hadi menambahkan, diperlukan pendampingan dalam mengupayakan pengelolaan dana desa yang akuntabel, profesional, dan benar-benar dapat tepat sasaran sehingga kemandirian desa dapat terwujud.

Implementasi dana desa ini memiliki potensi penyalahgunaan yang disebabkan oleh lemahnya koordinasi dan pengawasan. Dia menjelaskan, pendampingan itu dari masyarakat lokal atau setempat. Lamanya pendampingan tidak dapat ditentukan. Jika sudah memungkinkan, tidak perlu satu desa satu pendamping, tapi bisa dipantau dari kecamatan.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5591 seconds (0.1#10.140)