BUMDes Sarana Strategis Ciptakan Entrepreneur Andal

Jum'at, 20 Februari 2015 - 10:20 WIB
BUMDes Sarana Strategis...
BUMDes Sarana Strategis Ciptakan Entrepreneur Andal
A A A
JAKARTA - Pemerintah berkeyakinan badan usaha milik desa (BUMDes) akan menciptakan entrepreneur andal. Sebagaimana yang pemerintah targetkan bahwa negara maju harus mempunyai 2% penduduk Indonesia yang menjadi entrepreneur.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, selain untuk memperkokoh fondasi ekonomi desa, BUMdes juga diharapkan bisa menciptakan banyak bibit-bibit entrepreneur andal yang muncul dari desa. Dia menilai, pembentukan BUMDes bisa menunjang lahir entrepreneur baru di Indonesia agar bisa menjadi negara maju.

“Untuk menjadi bangsa yang maju, sedikitnya dibutuhkan 2% penduduk Indonesia yang menjadi entrepreneur,” katanya di Kantor Kemendes PDTT kemarin. Pembentukan BUMDes tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa yang tahun ini akan disalurkan ke setiap desa sekitar Rp240 juta sampai Rp270 juta. Dana itu, lanjut Marwan, bisa dijadikan modal investasi bagi masyarakat dengan membentuk BUMDes.

Dia menyadari, banyak pihak yang ragu dan pesimistis terhadap program serta kinerjanya dalam mengawal undang-undang desa. Apalagi persoalan perbedaan karakter setiap daerah masingmasing secara budaya. Namun, jika ada kemauan dari masyarakat untuk mendukung program Nawacita dan Nawakerja, pasti keinginan membangun desa bisa teratasi.

Politikus PKB ini menjelaskan, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Indonesia masih kalah dengan negara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand dalam menciptakan entrepreneur. Sekarang ini Indonesia kurang lebih mempunyai 1,65%entrepreneur dari total jumlah penduduk yang ada.

Padahal jika ditata dengan baik BUMDes, menurut Marwan, akan mendukung tercipta pengusaha baru, meningkatkan perekonomian nasional, dan mampu menciptakan lapangan kerja. Banyak peluang yang bisa dimanfaatkan di desa misalnya dengan membuat bank sampah, bisa menghasilkan beberapa kerajinan yang memiliki nilai jual.

Dia menjelaskan, desa akan berdiri secara mandiri dan ke depan akan mampu memiliki kontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang maju dan sejajar dari bangsa-bangsa lain. Plt Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Suprayoga Hadi menambahkan, diperlukan pendampingan dalam mengupayakan pengelolaan dana desa yang akuntabel, profesional, dan benar-benar dapat tepat sasaran sehingga kemandirian desa dapat terwujud.

Implementasi dana desa ini memiliki potensi penyalahgunaan yang disebabkan oleh lemahnya koordinasi dan pengawasan. Dia menjelaskan, pendampingan itu dari masyarakat lokal atau setempat. Lamanya pendampingan tidak dapat ditentukan. Jika sudah memungkinkan, tidak perlu satu desa satu pendamping, tapi bisa dipantau dari kecamatan.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved