UI Dukung Sikap Presiden Terkait Polemik KPK-Polri
Kamis, 19 Februari 2015 - 22:12 WIB
UI Dukung Sikap Presiden Terkait Polemik KPK-Polri
A
A
A
JAKARTA - Kisruh yang terjadi dalam upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat civitas akademika Universitas Indonesia (UI) angkat bicara.
Secara kelembagaan, UI merasa kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sudah membahayakan. Hal itu menjadi ancaman kewibawaan sistem hukum di Indonesia.
"Mendukung sikap presiden yang tidak jadi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, karena telah menimbulkan pertentangan luas di masyarakat dan mengajukan calon lain sebagai Kapolri," kata Rektor UI Muhammad Anis dalam surat pernyataan sikapnya, Kamis (19/2/2015).
Dengan tidak jadi dilantiknya Budi Gunawan, kata dia, hal itu menjadi bukti bahwa presiden telah mendengarkan aspirasi dari masyarakat luas dan menjaga kredibilitas Polri.
"Kami juga meminta presiden bertindak menyelamatkan institusi KPK dari berbagai ancaman yang dapat melemahkan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
Diharapkan, upaya pelemahan KPK yang terjadi saat ini dan sebelumnya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
"Kami juga mengajak seluruh pimpinan universitas, fakultas, mahasiswa serta alumni perguruan tinggi di Indonesia diajak untuk tidak tinggal diam melihat kondisi pemberantasan korupsi yang sedang terancam," pungkasnya.
Secara kelembagaan, UI merasa kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sudah membahayakan. Hal itu menjadi ancaman kewibawaan sistem hukum di Indonesia.
"Mendukung sikap presiden yang tidak jadi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, karena telah menimbulkan pertentangan luas di masyarakat dan mengajukan calon lain sebagai Kapolri," kata Rektor UI Muhammad Anis dalam surat pernyataan sikapnya, Kamis (19/2/2015).
Dengan tidak jadi dilantiknya Budi Gunawan, kata dia, hal itu menjadi bukti bahwa presiden telah mendengarkan aspirasi dari masyarakat luas dan menjaga kredibilitas Polri.
"Kami juga meminta presiden bertindak menyelamatkan institusi KPK dari berbagai ancaman yang dapat melemahkan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
Diharapkan, upaya pelemahan KPK yang terjadi saat ini dan sebelumnya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
"Kami juga mengajak seluruh pimpinan universitas, fakultas, mahasiswa serta alumni perguruan tinggi di Indonesia diajak untuk tidak tinggal diam melihat kondisi pemberantasan korupsi yang sedang terancam," pungkasnya.
(maf)