Mahfud MD dan Putri Soekarno Bahas Keputusan Jokowi

Kamis, 19 Februari 2015 - 15:34 WIB
Mahfud MD dan Putri Soekarno Bahas Keputusan Jokowi
Mahfud MD dan Putri Soekarno Bahas Keputusan Jokowi
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menemui putri Rachmawati Soekarnoputri. Pertemuan dengan putri mantan Presiden Soekarno itu salah satunya adalah membahas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud menegaskan, pemberhentian Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari jabatannya sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPK bersifat sementara. Menurutnya, kedua Pemimpin KPK itu bisa kembali menjabat sebagai Pemimpin KPK jika dalam proses hukum terbukti tidak bersalah.

Sebaliknya, jika Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terbukti bersalah dalam proses hukum, maka jabatan pelaksana tugas (plt) Pemimpin KPK yang baru saja diangkat Jokowi berakhir dan segera dilaksanakan proses seleksi calon Pemimpin KPK yang baru.

"Bahwa yang sekarang sudah diambil oleh Presiden itu bisa jadi momentum untuk meredakan suasana," ujar Mahfud MD di kediaman Rachmawati, Jalan Jati Padang Raya No. 54, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).

Abraham Samad dan Bambang Widjojanti diberhentikan sementara oleh Jokowi karena statusnya sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. Sebagai gantinya Jokowi mengangkat tiga plt pemimpin KPK, yaitu Taufiequrrahman Ruki, Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5376 seconds (0.1#10.140)