Akhirnya KPK Bebas dari Persoalan Abraham dan Bambang
Kamis, 19 Februari 2015 - 13:55 WIB
Akhirnya KPK Bebas dari Persoalan Abraham dan Bambang
A
A
A
JAKARTA - Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bebas dari beban persoalan hukum yang melibatkan Ketua dan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda beban itu terlepas setelah Jokowi mengumumkan keputusannya yang menonaktifkan kedua Pemimpin KPK itu.
"Saya pikir baiklah, paling tida KPK tidak terbebani masalah pribadi dari Bambang Widjojanto dan Abraham Samad," kata Chairul Huda kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Kamis (19/2/2015).
Dia juga mengapresiasi keputusan Jokowi mengangkat pelaksana tugas Pemimpin KPK, yaitu Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi SP dan Indriyanto Senoadji.
"Penggantinya juga cukup baik, satu orang yang pernah menjadi Pemimpin KPK, satu lagi (Johan Budi) orang yang mengikuti KPK dari awal sampai pada posisi sangat penting . Saya pikir dia juga tahu tahu corporate culture KPK," ucapnya.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda beban itu terlepas setelah Jokowi mengumumkan keputusannya yang menonaktifkan kedua Pemimpin KPK itu.
"Saya pikir baiklah, paling tida KPK tidak terbebani masalah pribadi dari Bambang Widjojanto dan Abraham Samad," kata Chairul Huda kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Kamis (19/2/2015).
Dia juga mengapresiasi keputusan Jokowi mengangkat pelaksana tugas Pemimpin KPK, yaitu Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi SP dan Indriyanto Senoadji.
"Penggantinya juga cukup baik, satu orang yang pernah menjadi Pemimpin KPK, satu lagi (Johan Budi) orang yang mengikuti KPK dari awal sampai pada posisi sangat penting . Saya pikir dia juga tahu tahu corporate culture KPK," ucapnya.
(kur)