Bojonegoro, Lumbung Energi dan Pangan Negeri

Rabu, 18 Februari 2015 - 14:51 WIB
Bojonegoro, Lumbung...
Bojonegoro, Lumbung Energi dan Pangan Negeri
A A A
BOJONEGORO - Kabupaten Bojonegoro yang terletak di ujung barat Provinsi Jawa Timur ini dulu dikenal sebagai daerah minus. Pada musim kemarau daerah ini selalu dilanda kekeringan parah, sedangkan saat musim hujan kebanjiran.

Pada era penjajahan Belanda, untuk mengatasi kekurangan air, dibangunlah Waduk Pacal di selatan Bojonegoro. Waduk itu hingga kini masih berdiri dan dimanfaatkan untuk menyimpan cadangan air guna pengairan pertanian. Namun, sejak ditemukan cadangan minyak dan gas bumi (migas) di Bojonegoro, situasinya menjadi berubah. Daerah kami yang dulu kurang perhatian kini jadi lirikan orang.

Tak pelak, sejumlah tambang migas pun dibangun dan beroperasi seperti lapangan migas Sukowati yang dikelola Joint Operating Body Pertamina- Petrochina East Java (JOB PPEJ), Banyu Urip Blok Cepu yang dikelola Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL), dan Tiung Biru (TBR) oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu. Cadangan migas itu menyumbang sekitar 20% produksi migas nasional.

Tetapi, cadangan migas yang melimpah ruah itu bila disedot terusmenerus dalam jangka 30 tahun ke depan, perlahan akan berkurang dan habis. Karena itu, kami tidak mau hanya bergantung pada sektor migas untuk membangun daerah ini. Apalagi, sebagian besar wilayah Bojonegoro yang dibelah aliran Sungai Bengawan Solo ini persawahan dan perkebunan.

Karena itu, kami ingin menjadikan daerah ini sebagai lumbung energi dan pangan bagi negeri. Dalam konteks sebagai lumbung energi, Kabupaten Bojonegoro yang memiliki kekayaan tambang migas itu mampu mengelola sumber daya energi minyak dan gas bumi, serta sumber energi lainnya secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Itu juga menopang kebutuhan energi nasional dan sebagai modal dasar pembangunan.

Eksploitasi migas sebagai sumber daya alam yang tidak terbarukan di Bojonegoro didukung oleh ketersediaan teknologi, manusia, modal, serta memperhatikan prinsip keadilan antargenerasi. Visi Bojonegoro sebagai lumbung pangan bagi negeri itu didasari Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Kabupaten ini daerah penghasil pangan yang meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan yang unggul serta terdepan dengan manajemen profesional. Bojonegoro juga merupakan daerah tempat penyimpanan, pendistribusian, pengolahan, dan perdagangan pangan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan usaha produktif pengolahan hasil pertanian, serta penyediaan stok pangan secara berkelanjutan.

Untuk mewujudkan citacita Bojonegoro sebagai lumbung pangan bagi negeri, perlu dilakukan ihwal sebagai berikut. Pertama , lahan-lahan harus dijaga ketersediaannya, dioptimalkan penggunaannya, melokalisasi pemakaian lahan nonpangan, serta mempromosikan rumah susun. Kedua, penyediaan bibit dan benih harus disesuaikan dengan kondisi lahan dan cuaca serta menyosialisasikan penggunaan bibit dan benih unggul.

Ketiga, pola tanam dan kelola ternak harus ditetapkan dan disosialisasikan yang terbaik. Juga perlu mendorong lahirnya kelembagaan pertanian, peternakan, dan perikanan yang menjamin perlindungan dan keberlanjutan usaha. Keempat, sosialisasi dan pemantapan pola panen berkelanjutan dengan jalan mengusahakan mediasi dan mempromosikan hasil panen, mendorong lahirnya usaha kecil dan menengah, serta meningkatkan hasil produksi.

Kelima, meningkatkan kemampuan dan keterampilan para pelaku usaha pertanian, peternakan, dan perikanan agar mampu bertahan dan berdaya saing serta mendorong lahirnya tenaga baru yang kompeten. Keenam, menyinergikan inovasi dan pasar dengan memfasilitasi penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menyinergikan inovasi dengan berbagai pihak kompeten seperti lembaga penelitian, perguruan tinggi, perusahaan, dan organisasi profesi untuk memperkuat daya saing dan mengantisipasi kebutuhan pasar.

Ketujuh , memperkuat struktur permodalan lembaga keuangan Pemkab Bojonegoro dalam mendukung seluruh usaha di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan (agrobisnis). Selain itu, menggalang sinergitas dengan berbagai lembaga keuangan lokal, regional, nasional, dan internasional.

Kedelapan, organisasi pelayanan, peningkatan, pemberdayaan, dan pencapaian daya saing. Semua satuan kerja itu harus memiliki unit yang mampu menjadi contoh terpadu bagi usaha bidang agrobisnis, sekaligus menjadi pusat belajar para pelaku usaha. Di unit inilah para ahli internal dan eksternal bekerja. Kesembilan, membangun dan mengembangkan kelompok belajar baik yang berbasis masyarakat, dunia pendidikan, maupun profesi, guna menciptakan suasana belajar dan kewirausahaan.

Kesepuluh, menggunakan dan menyosialisasikan teknologi informasi dengan memperkuat seluruh proses mata rantai usaha agrobisnis. Terakhir, mengadakan, menyediakan, dan mengelola infrastruktur yang mendukung suksesnya lumbung pangan terutama air, jalan, pergudangan, pasar, dan alat angkutan.

Untuk mendukung upaya Bojonegoro menjadi lumbung pangan negeri juga telah dibangun 209 embung yang memakai lahan desa. Embung yang dibangun dengan anggaran Rp200 juta sampai Rp340 juta itu berfungsi menampung air saat musim hujan dan dipakai untuk pengairan pertanian saat musim kemarau. Embung seluas seperempat hektare hingga satu hektare itu juga dapat dipakai untuk peternakan ikan lele dan jambal.

Pembangunan embung itu ditargetkan mencapai 1.000 unit hingga 2018. Selain itu, kebutuhan pengairan persawahan juga dipenuhi oleh Waduk Pacal di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang. Waduk seluas 520 hektare dengan debit air 23 juta meter kubik ini mampu menyuplai persawahan seluas 16.688 hektare. Dalam waktu dekat juga akan dibangun Waduk Gongseng seluas 433 hektare dengan kemampuan menampung 22 juta meter kubik air di wilayah Kecamatan Temayang.

Adapun pengairan areal persawahan seluas 14.889 hektare di daerah bantaran Bengawan Solo dipenuhi oleh Sungai Bengawan Solo. Pada 2015 Kabupaten Bojonegoro menargetkan produksi padi mencapai 1.020.530 ton dari lahan persawahan seluas 161.989 hektare. Produksi padi pada 2014 mencapai 854.237 ton dari areal persawahan seluas 150.962 hektare.

SUYOTO
Bupati Bojonegoro
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6478 seconds (0.1#10.140)