Jurnalis TV Harus Ikut Uji Kompetensi
A
A
A
JAKARTA - MenteriKomunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, uji kompetensi Jurnalis Televisi sangat penting bagi jurnalis. Standar uji yang dibuat Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) menjadi ukuran bagi seluruh jurnalis televisi di Tanah Air.
“Meskipun saya baru baca buku ini, saya melihat semangatnya untuk peningkatan kompetensi, Kominfo mendukung pelaksanaan uji ini sebagai bentuk peningkatan kemampuan jurnalis televisi di Tanah Air,” ungkap Rudiantara dalam peluncuran Buku Uji Kompetensi Jurnalis TV di Gedung Dewan Pers, Jakarta, kemarin. Menkominfo juga meminta perusahaan penyiaran segera melakukan uji kompetensi bagi jurnalisnya.
Langkah tersebut bisa meningkatkan kredibilitas dan kualitas pemberitaan. Sementara itu, Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana juga berharap buku uji yang dipersembahkan IJTI bagi dunia jurnalis penyiaran ini bisa membantu perusahaan pers untuk mendapatkan sumber daya manusia handal terutama di bidang jurnalistik.
Sementara itu, anggota Dewan Pers Yosep Adi Prasetya menganggap IJTI memiliki standar tinggi dalam menentukan jurnalis televisi. Karena itu, pihaknya mendukung panduan dan standar bagi jurnalis televisi yang dibuat IJTI. “Buku uji kompetensi yang dibuat IJTI ini memiliki standar yang tinggi dan cukup teknis, serta sangat fair untuk menguji jurnalis,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayad menekankan, KPI mendukung penuh uji kompetensi yang dibuat IJTI untuk seluruh jurnalis televisi di Indonesia. Menurut Idy, panduan tersebut diperlukan untuk peningkatan jurnalis secara umum. Selanjutnya, IJTI akan melakukan road show di kampus-kampus dan seluruh daerah, untuk melakukan sosialisasi uji kompetensi.
Dita angga/Sindonews
“Meskipun saya baru baca buku ini, saya melihat semangatnya untuk peningkatan kompetensi, Kominfo mendukung pelaksanaan uji ini sebagai bentuk peningkatan kemampuan jurnalis televisi di Tanah Air,” ungkap Rudiantara dalam peluncuran Buku Uji Kompetensi Jurnalis TV di Gedung Dewan Pers, Jakarta, kemarin. Menkominfo juga meminta perusahaan penyiaran segera melakukan uji kompetensi bagi jurnalisnya.
Langkah tersebut bisa meningkatkan kredibilitas dan kualitas pemberitaan. Sementara itu, Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana juga berharap buku uji yang dipersembahkan IJTI bagi dunia jurnalis penyiaran ini bisa membantu perusahaan pers untuk mendapatkan sumber daya manusia handal terutama di bidang jurnalistik.
Sementara itu, anggota Dewan Pers Yosep Adi Prasetya menganggap IJTI memiliki standar tinggi dalam menentukan jurnalis televisi. Karena itu, pihaknya mendukung panduan dan standar bagi jurnalis televisi yang dibuat IJTI. “Buku uji kompetensi yang dibuat IJTI ini memiliki standar yang tinggi dan cukup teknis, serta sangat fair untuk menguji jurnalis,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayad menekankan, KPI mendukung penuh uji kompetensi yang dibuat IJTI untuk seluruh jurnalis televisi di Indonesia. Menurut Idy, panduan tersebut diperlukan untuk peningkatan jurnalis secara umum. Selanjutnya, IJTI akan melakukan road show di kampus-kampus dan seluruh daerah, untuk melakukan sosialisasi uji kompetensi.
Dita angga/Sindonews
(bhr)