Jokowi Sedang Kalkulasi Untung-Rugi
A
A
A
JAKARTA - Memasuki hari ketiga pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, belum ada tanda-tanda Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik calon tunggal Kapolri itu.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, Presiden Jokowi tengah mengkalkulasi 'untung-rugi' melantik Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri.
"Kalau sampai siang ini Presiden belum mengambil keputusan, itu karena Presiden belum selesai melakukan kalkulasi terhadap semua ruang yang terkait dengan persoalan Komjen BG," kata Arsul kepada Sindonews, Rabu (18/2/2015).
Menurut politikus PPP ini, dalam perkara suksesi Kapolri, Jokowi tengah dihadapkan dengan berbagai macam pilihan. Dalam konteks ini, ada ruang publik yang menuntut Budi Gunawan tidak dilantik. Selain itu, ada ruang hukum yang dengan putusan praperadilan telah membersihkan Budi Gunawan dari status tersangka.
Di sisi lain, ada ruang politik, yakni DPR dan parpol-parpol, yang umumnya meminta Presiden melantik BG sebagai Kapolri, setelah adanya putusan praperadilan.
Jokowi pun juga perlu memperhitungkan ruang Polri yang harus dijaga kekompakan maupun loyalitasnya terhadap Presiden. Banyak perwira menengah kepolisian, terutama pada level Komisaris Besar, juga mendesak agar persoalan BG diselesaikan dengan pelantikan.
Terakhir, papar Arsul, ada ruang KPK yang harus dijaga keberadaan maupun kinerjanya dalam pemberantasan korupsi.
Sayangnya, tidak semua ruangan tersebut ada dalam satu garis yang sama. Harus ada ruang yang dikorbankan oleh Jokowi. "Misalnya jika BG dilantik, berarti presiden lebih mengambil ruang hukum, politik dan polisi. Tapi mengesampingkan ruang publik," kata Arsul.
"Tapi, kalau BG dibatalkan pelantikannya sebagai Kapolri, maka Presiden telah mengambil ruang publik. Tapi akan dianggap mengorbankan ruang-ruang lainnya," tandasnya. (ico)
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, Presiden Jokowi tengah mengkalkulasi 'untung-rugi' melantik Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri.
"Kalau sampai siang ini Presiden belum mengambil keputusan, itu karena Presiden belum selesai melakukan kalkulasi terhadap semua ruang yang terkait dengan persoalan Komjen BG," kata Arsul kepada Sindonews, Rabu (18/2/2015).
Menurut politikus PPP ini, dalam perkara suksesi Kapolri, Jokowi tengah dihadapkan dengan berbagai macam pilihan. Dalam konteks ini, ada ruang publik yang menuntut Budi Gunawan tidak dilantik. Selain itu, ada ruang hukum yang dengan putusan praperadilan telah membersihkan Budi Gunawan dari status tersangka.
Di sisi lain, ada ruang politik, yakni DPR dan parpol-parpol, yang umumnya meminta Presiden melantik BG sebagai Kapolri, setelah adanya putusan praperadilan.
Jokowi pun juga perlu memperhitungkan ruang Polri yang harus dijaga kekompakan maupun loyalitasnya terhadap Presiden. Banyak perwira menengah kepolisian, terutama pada level Komisaris Besar, juga mendesak agar persoalan BG diselesaikan dengan pelantikan.
Terakhir, papar Arsul, ada ruang KPK yang harus dijaga keberadaan maupun kinerjanya dalam pemberantasan korupsi.
Sayangnya, tidak semua ruangan tersebut ada dalam satu garis yang sama. Harus ada ruang yang dikorbankan oleh Jokowi. "Misalnya jika BG dilantik, berarti presiden lebih mengambil ruang hukum, politik dan polisi. Tapi mengesampingkan ruang publik," kata Arsul.
"Tapi, kalau BG dibatalkan pelantikannya sebagai Kapolri, maka Presiden telah mengambil ruang publik. Tapi akan dianggap mengorbankan ruang-ruang lainnya," tandasnya. (ico)
(kur)