Jokowi Jangan Terlalu Lama Gantung Nasib Budi Gunawan
Rabu, 18 Februari 2015 - 11:40 WIB
Jokowi Jangan Terlalu Lama Gantung Nasib Budi Gunawan
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) telah mengabulkan permohonan gugatan praperadilan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan.
Maka itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengambil keputusan mengenai nasib Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan dengan alasan menunggu proses hukum praperadilan di PN Jaksel.
"Kita perlu menghargai dan menghormati karena ini putusan sudah final. Semua pihak tentu saya harapkan memberikan suatu yang terbaik kepada hal-hak yang sudah diputuskan," ujar Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Politikus Partai Golkar ini berharap Jokowi jangan terlalu lama menggantung nasib Budi Gunawan, antara dilantik atau tidak.
"Karena ini wilayah presiden, tentu saya mengharapkan ini bisa selesai dengan secepatnya dan tentu tidak merugikan rakyat," tukasnya. (ico)
Maka itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengambil keputusan mengenai nasib Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan dengan alasan menunggu proses hukum praperadilan di PN Jaksel.
"Kita perlu menghargai dan menghormati karena ini putusan sudah final. Semua pihak tentu saya harapkan memberikan suatu yang terbaik kepada hal-hak yang sudah diputuskan," ujar Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Politikus Partai Golkar ini berharap Jokowi jangan terlalu lama menggantung nasib Budi Gunawan, antara dilantik atau tidak.
"Karena ini wilayah presiden, tentu saya mengharapkan ini bisa selesai dengan secepatnya dan tentu tidak merugikan rakyat," tukasnya. (ico)
(kur)