Abraham Samad Tolak Panggilan, Ini Reaksi Mabes Polri
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri akan meminta penjelasan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terkait pemanggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
Penjelasan itu terkait kabar yang menyebutkan Abraham menolak pemanggilan Polda Sulselbal. Abraham dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemalsun dokumen.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie, Mabes akan terlebih dahulu memeriksa surat pemanggilan Abraham dari Polda Sulselbar.
Ronny menambahkan pihaknya juga akan berkomunikasi dengan penyidik mengenai alasan Abraham tidak mengindahkan pemanggilan Polda Sulselbar.
"Itu nanti di cek oleh penyidik. Penyidik nanti akan mengecek terpanggil tersangka AS," kata Ronny di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
Ronny berjanji setelah berkomunikasi dengan tim penyidik mengenai pemanggilan terhadap AS, Polri segera menyampaikan kepada publik terkait alasan Abraham tidak mematuhi pemeriksaan sebagai tersangka.
"Harus mengkomunikasikan dengan penyidik, nanti hasil konsultasi, konfirmasi dari penyidik kita sampaikan ke kawan-kawan," kata Ronny.
Sebelumnya, kuasa hukum Ketua KPK Abraham Samad, Nusjahbani Katjasungkana menyarankan agar kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Sulselar sampai dasar penetapannya sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan menjadi jelas. (Baca: Abraham Tolak Panggilan Polisi)
Menurut Nursjahbani, pemanggilan Samad pada 20 Februari mendatang tidak disertai dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan surat penetapan kliennya sebagai tersangka.
Penjelasan itu terkait kabar yang menyebutkan Abraham menolak pemanggilan Polda Sulselbal. Abraham dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemalsun dokumen.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie, Mabes akan terlebih dahulu memeriksa surat pemanggilan Abraham dari Polda Sulselbar.
Ronny menambahkan pihaknya juga akan berkomunikasi dengan penyidik mengenai alasan Abraham tidak mengindahkan pemanggilan Polda Sulselbar.
"Itu nanti di cek oleh penyidik. Penyidik nanti akan mengecek terpanggil tersangka AS," kata Ronny di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
Ronny berjanji setelah berkomunikasi dengan tim penyidik mengenai pemanggilan terhadap AS, Polri segera menyampaikan kepada publik terkait alasan Abraham tidak mematuhi pemeriksaan sebagai tersangka.
"Harus mengkomunikasikan dengan penyidik, nanti hasil konsultasi, konfirmasi dari penyidik kita sampaikan ke kawan-kawan," kata Ronny.
Sebelumnya, kuasa hukum Ketua KPK Abraham Samad, Nusjahbani Katjasungkana menyarankan agar kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Sulselar sampai dasar penetapannya sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan menjadi jelas. (Baca: Abraham Tolak Panggilan Polisi)
Menurut Nursjahbani, pemanggilan Samad pada 20 Februari mendatang tidak disertai dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan surat penetapan kliennya sebagai tersangka.
(dam)