Pasca Ditetapkan Tersangka, Rumah Abraham Samad Sepi

Selasa, 17 Februari 2015 - 15:58 WIB
Pasca Ditetapkan Tersangka,...
Pasca Ditetapkan Tersangka, Rumah Abraham Samad Sepi
A A A
MAKASSAR - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Jalan Mapala, Blok E 29 No 30, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, terlihat sepi.

Pantauan di lokasi, yang terlihat hanyalah kendaraan roda dua yang terparkir di dalam garasi rumah Abraham Samad itu, dan pintu serta jendela rumah terlihat tertutup rapat.

Begitu pula dengan kondisi kediaman orang tua Abraham Samad di Jalan Cendarawasi No 16 c, Kelurahan Kunjungmai, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan. Pasca penetapan Abraham Samad sebagai tersangka, kediaman orang tuanya itu juga nampak sepi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen kependudukan.

Polda Sulsebar juga sudah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka. Feriyani merupakan orang yang melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Polri belum lama ini. (ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0852 seconds (0.1#10.140)