Abraham Samad Sudah Terima Surat Panggilan Polri
A
A
A
JAKARTA - Nursjahbani Katjasoenkana selaku kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membenarkan kliennya sudah menerima panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Dia mengatakan, meskipun kliennya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan, namun dirinya selaku kuasa hukum mengaku belum melihat secara detail pasal yang disangkakan kepada Abraham Samad. Maka itu, dia bersama tim kuasa hukum Abraham Samad akan mendiskusikan lebih lanjut bersama kliennya.
"Sudah (terima). Saya kemarin enggak perhatikan, tapi sudah ada ketika dibuat surat kuasa itu," ujar Nursjahbani, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Dia menambahkan, untuk mendampingi Abraham Samad dalam menjalani proses hukum, dia bersama tim kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Antikriminalisasi (Taktis) sudah menunjuk puluhan lawyer sebagian besar merangkap sebagai kuasa hukum Bambang Widjojanto. " 40 sampai 60 orang," tandasnya.
Dia mengatakan, meskipun kliennya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan, namun dirinya selaku kuasa hukum mengaku belum melihat secara detail pasal yang disangkakan kepada Abraham Samad. Maka itu, dia bersama tim kuasa hukum Abraham Samad akan mendiskusikan lebih lanjut bersama kliennya.
"Sudah (terima). Saya kemarin enggak perhatikan, tapi sudah ada ketika dibuat surat kuasa itu," ujar Nursjahbani, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Dia menambahkan, untuk mendampingi Abraham Samad dalam menjalani proses hukum, dia bersama tim kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Antikriminalisasi (Taktis) sudah menunjuk puluhan lawyer sebagian besar merangkap sebagai kuasa hukum Bambang Widjojanto. " 40 sampai 60 orang," tandasnya.
(kur)