Fadli Zon Yakinkan Jokowi Tidak Lawan Etika Publik
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meyakinkan Presiden Joko Widodo bahwa melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri tidak melawan etika publik.
Pasalnya saat ini status tersangka Budi Gunawan sudah dibatalkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
"Hukum sudah nyatakan yang bersangkutan tidak tersangka. Saya kira tidak ada lagi etika, kecuali ada sesuatu yang luar biasa," tutur Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Dia memahami jika sebelumnya Jokowi menunda melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Sekarang tidak ada masalah dan tidak ada alasan tidak melantik yang bersangkutan, kecuali ada hal yang luar biasa," ujar Fadli.
Atas situasi ini, kata dia, tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan.
Pasalnya saat ini status tersangka Budi Gunawan sudah dibatalkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
"Hukum sudah nyatakan yang bersangkutan tidak tersangka. Saya kira tidak ada lagi etika, kecuali ada sesuatu yang luar biasa," tutur Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Dia memahami jika sebelumnya Jokowi menunda melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Sekarang tidak ada masalah dan tidak ada alasan tidak melantik yang bersangkutan, kecuali ada hal yang luar biasa," ujar Fadli.
Atas situasi ini, kata dia, tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan.
(dam)