Komisi III Minta DPR Surati Jokowi untuk Lantik BG
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR segera menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG).
Wakil Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menegaskan komisinya segera menggelar rapat internal pada sore ini membahas putusan praperadilan BG.
"Kami sore akan buat rapat internal minta pimpinan DPR segera menyurati Presiden untuk melantik," ungkap Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu yakin Presiden Jokowi akan melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri
"Pak Jokowi taat hukum," tandasnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2015) memutuskan penetapan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.
Wakil Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menegaskan komisinya segera menggelar rapat internal pada sore ini membahas putusan praperadilan BG.
"Kami sore akan buat rapat internal minta pimpinan DPR segera menyurati Presiden untuk melantik," ungkap Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu yakin Presiden Jokowi akan melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri
"Pak Jokowi taat hukum," tandasnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2015) memutuskan penetapan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.
(dam)