Menebak Sikap KPK Usai Praperadilan Budi Gunawan

Senin, 16 Februari 2015 - 15:35 WIB
Menebak Sikap KPK Usai...
Menebak Sikap KPK Usai Praperadilan Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus rekening mencurigakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemenangan Budi Gunawan ini jelas memukul KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka satu hari sebelum menjalani fit and proper test di DPR sebagai calon Kapolri.

Dengan adanya putusan praperadilan yang memenangkan Budi Gunawan, bagaimana sikap KPK? Direktur Eksekutif PolcoMM Institute Heri Budianto membuat tiga perkiraan sikap yang akan diambil KPK.

"Ada beberapa sikap yang mungkin akan dilakukan KPK jika tidak puas dengan putusan hakim," kata Heri Budianto kepada Sindonews, Senin (16/2/2015).

Pertama, melaporkan Hakim Sarpin ke Komisi Yudisial. Kedua, KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ketiga, menetapkan kembali Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka di kasus yang sama.

Dari ketiga sikap tersebut, Heri berpendapat, jika KPK memilih sikap ketiga maka tidak hanya akan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada di posisi yang sangat sulit. Namun juga berada di posisi terjepit.

"Jika yang terakhir diambil KPK, maka posisi Presiden akan makin linglung," ungkap Heri.

Usai sidang praperadilan tadi, KPK telah menggelar konferensi pers. KPK mengaku menghormati proses hukum yang telah berjalan. KPK juga akan mempelajari putusan yang memenangkan Budi Gunawan tersebut untuk melakukan langkah selanjutnya. (Baca: KPK Hormati Putusan Praperadilan Budi Gunawan)

Sementara terkait perkiraan sikap KPK yang pertama, Hakim Sarpin telah mendahului dengan menyatakan kesiapannya menghadapi tuntutan dari pihak yang tidak puas dengan putusannya itu. (Baca: Menangkan Budi Gunawan, Hakim Sarpin Siap Hadapi Tuntutan)
(hyk)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved