Nasib Praperadilan Budi Gunawan Diputuskan Hari Ini

Senin, 16 Februari 2015 - 10:19 WIB
Nasib Praperadilan Budi...
Nasib Praperadilan Budi Gunawan Diputuskan Hari Ini
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang putusan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Sidang digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Agenda sidang lanjutan ini memutuskan nasib Budi Gunawan selaku pemohon dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon.

Sidang dipimpin langsung Hakim Sarpin Rizaldi sejak sepekan telah melakukan proses rangkaian persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan pemohon dan termohon, dalil serta pembuktian dengan menghadirkan masing-masing saksi fakta dan saksi ahli.

Sejak sepekan kemarin, kedua belah pihak sama-sama mengklaim bahwa memiliki dalil dan bukti yang kuat untuk memenangkan praperadilan tersebut.

Seperti diketahui, kuasa hukum Budi Gunawan menilai, penetapan kliennya sebagai tersangka dianggap bermasalah dari segi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itulah yang meyakinkan kubu Budi Gunawan untuk membawanya ke ranah praperadilan.

Sebaliknya KPK sebagai pihak termohon menyakini, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka sudah sesuai aturan dalam KUHAP. Sehingga termohon menganggap kasus Budi Gunawan bisa diteruskan ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Sementara gelombang aksi demonstrasi diprediksi akan semakin besar dan penjagaan oleh aparat kepolisian pun disinyalir bakal ditingkatkan. Setidaknya dalam sepekan kemarin aksi dukungan praperadilan tak pernah absen di PN Jaksel tersebut. Aksi serupa pun berpontensi lebih besar dilakukan sejumlah elemen masyarakat menjelang putusan sidang praperadilan. (ico)
(kur)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Waisak 2026, Menag:...
Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Kasus Chromebook, Publik...
Kasus Chromebook, Publik Harus Fokus Fakta Sidang daripada Opini Digital
1 Brigjen dan 2 Kombes...
1 Brigjen dan 2 Kombes Digeser ke Divkum Polri usai Mutasi Mei 2026
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved