Indonesia Minta Malaysia Bahas MoU TKI Temporer

Senin, 16 Februari 2015 - 10:00 WIB
Indonesia Minta Malaysia...
Indonesia Minta Malaysia Bahas MoU TKI Temporer
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia meminta Malaysia untuk membahas penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) temporer.

Sebab, ada ribuan TKI temporer yang bekerja secara ilegal sehingga tidak ada jaminan perlindungan hukum. Direktur Kerja Sama dan Verifikasi Penyiapan Dokumen Kedeputian Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2TKI) Haposan Saragih mengatakan, data dari BP3TKI sejak Januari - November 2014, ada 5.928 TKI yang berangkat tidak terpantau pemerintah dari Nunukan ke Malaysia.

BP3TKI Nunukan mencatat jumlah TKI ke Malaysia via Tawau pada periode Januari- November 2014 hanya 3.685 orang melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Yang menarik, data pemeriksaan kesehatan di Tawau pada Januari - November 2014 menyebutkan ada 9.613 orang yang diperiksa.

“Jadi ada selisih 5.928 atau 62% TKI yang berangkat, namun tidak terpantau oleh pemerintah. Mereka tidak terlindungi sehingga harus ada MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia untuk melindungi mereka,” tandas Haposan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, kemarin. Haposan mengatakan, TKI temporer ini kebanyakan direkrut perusahaan konstruksi Malaysia untuk bekerja selama 1-3 bulan.

Para TKI temporer ini ada yang berangkat melalui jalur laut seperti dari Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, dan yang melintas batas di sepanjang jalur perbatasan Kalimantan dengan Malaysia, khususnya melalui Entikong dan Nunukan. Direktur Eksekutif Migrant Care AnisHidayahmengungkapkan, praktik perdagangan manusia rentan terjadi di perbatasan.

Malaysia, kata Anis, cenderung menyalahkan Indonesia dalam hal perdagangan manusia. Malaysia menuding proses penempatanyangjelekdankualitas calon TKI rendah. Mereka mengidentifikasi perbatasan Indonesia- Malaysia menjadi sentra trafficking yang melibatkan oknum kedua negara.

“Semestinya menteri juga mengedepankan sanksi hukum. Bukan reaktif setiap ada kasus yang tidak mendorong perbaikan sistem penempatan TKI menjadi lebih baik,” desaknya.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved