Jangan Benturkan dengan Pasar Tradisional

Senin, 16 Februari 2015 - 09:27 WIB
Jangan Benturkan dengan...
Jangan Benturkan dengan Pasar Tradisional
A A A
Menjamurnya minimarket di berbagai daerah dipercaya turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selain menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit, tumbuhnya minimarket juga mendorong bergeraknya usaha kecil menengah (UKM). Untuk itu, keberadaan minimarket penting dipertahankan.

Kementerian Perdagangan akan menerbitkan surat edaran tentang moratorium izin usaha toko modern (minimarket). Usaha kelas ritel itu nantinya akan diatur terkait dengan jaraknya dengan pasar tradisional, waktu operasional tidak boleh 24 jam, dan konten produk yang dipasarkan pun harus memuat 80% barang dalam negeri dan pedagang usaha kecil dan mikro (UKM).

Lantas, seperti apa pendapat dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Berikut petikan wawancara Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta dengan wartawan KORAN SINDO , Ilham Safutra.

Pendapat Anda dengan perkembangan minimarket dewasa ini?

Usaha minimarket ini tumbuh karena perkembangan sosial dan gaya hidup (lifestyle ) masyarakat itu sendiri. Perubahan gaya hidup masyarakat, terutama di kota besar, kota urban, kota berkembang menuntut segala hal selalu ada di saat mereka butuh. Masyarakat seperti itu sangat memiliki waktu yang padat dalam kesibukannya, sehingga untuk melayani diri sendiri memerlukan waktu di luar waktu kerjanya. Hal ini menjadi peluang (oppurtunity ) bagi pelaku usaha ritel. Sehingga, mereka mengemas usahanya menjadi lebih rapi, higienis, tertata, packging , display , serta harga yang bersaing. Tentunya bagi masyarakat cara berjualan seperti ini sangat menguntungkan dan melayani. Masyarakat tidak perlu lagi pusing mencari kebutuhannya di tengah malam atau di pagi buta.

Sebetulnya produk yang ditawarkan di toko modern atau minimarket itu seperti apa?

Produk yang ditawarkan adalah barang yang selalu dibutuhkan, tidak mungkin kami memaksa seseorang untuk membeli barang tertentu yang bukan kebutuhannya. Lantas dikatakan banyak bukan produk lokal yang dijual, itu salah kaprah. Tidak semua produk luar yang dijual. Banyak juga produk lokal yang diburu.

Pemerintah akan menentukan konten dalam usaha toko modern, 80% harus produk lokal?

Produk kami banyak lokal. Pabrikan memang iya, karena itu diproduksi secara massal sesuai tingkat kebutuhannya. Semua itu produk yang diproduksi di dalam negeri. Sedangkan, produk lokal untuk masyarakat sekitar, selama ini telah kita tawarkan dan berikan space, namun tidak dapat dipenuhi dengan baik oleh pelaku usaha itu sendiri. Sebab dalam bisnis perdagangan membutuhkan ketersediaan produk yang berkelanjutan. Tidak mungkin suatu barang tampil sekarang dan habis setelah itu tidak ada lagi. Kemudian, produk yang dipasarkan di minimarket sangat selektif. Artinya, memerhatikan sisi higeinitas, kemasan, jaminan rasa dan lain sebagainya. Semua itu tidak mampu dipenuhi. Kalau itu dipaksakan 80%, bisa-bisa minimarket tidak buka, karena tidak ada produk yang dijual.

Lantas, bagaimana pendapat Anda terkait wacana surat edaran Menteri Perdagangan tentang moratorium minimarket?

Rencana itu sudah menjadi isu lama. Sudah bertahun-tahun digemborkan, tapi tidak pernah terlihat realisasinya. Yang ada hanya pemerintah membenturkan kami dengan saudara kami para pengusaha kecil dan mikro (UKM). Padahal, usaha toko modern itu tidak bersinggungan dengan pasar tradisional. Kami menjalankan usaha secara berdampingan dan saling melengkapi. Kami berusaha di segmen masingmasing dan kelompok konsumen yang berbeda. Keberadaan minimarket ini tidaklah menjadi sumber masalah di tengah masyarakat ataupun di kalangan pelaku usaha.

Saling melengkapi itu seperti apa?

Dinamika masyarakat di daerah berkembang menuntut adanya sebuah jasa pelayanan yang lebih efisien. Masyarakat saat ini, terutama di kota besar, kota urban ataupun di kota kecil, tingkat kesibukannya sangat tinggi. Mereka tidak memiliki banyak waktu untuk melayani kebutuhan pangan diri sendiri, karena kesibukan dari pagi hingga malam. Ketika pulang kerja mereka mencari alternatif untuk bisa mencukup kebutuhannya. Di sanalah mulai muncul minimarket. Pelaku usaha minimarket melihat ini sebagai peluang yang sangat baik. Pasalnya, usaha ritel non-modern waktu beroperasinya kerap terbatas

Minimarket atau toko modern kerap dikaitkan sumber masalah, pendapat Anda?

Justru keberadaan minimarket ini sangat membantu masyarakat dan mengurangi masalah. sebab usaha yang kami sediakan sangat menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Seperti tempat tongkrongan untuk mengantisipasi anak muda duduk di tepi jalan dan berujung berbuat onar. Orang tua menunggu anak atau saudaranya pulang kerja atau dari luar kota dapat menunggu di minimarket, di tempat yang nyaman, sehingga mereka tidak menjadi sasaran kejahatan.

Sebetulnya seperti apa dampak dari keberadaan usaha minimarket di tengah masyarakat?

Keberadaan kami sangat positif untuk masyarakat. Di antaranya membuat ekonomi masyarakat setempat lebih berjalan dengan baik. Banyak usaha terkait itu tumbuh. Umumnya itu usaha kecil dan mikro. Mereka dapat melaksanakan usahanya di lokasi yang disediakan ritel. Dengan mendapat tempat di lokasi ritel, nilai jual UKM itu ikut naik. Semua itu karena binaan dari ritel itu sendiri. Secara makro, dari data BPS, minimarket secara nasional ikut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dari 6% pertumbuhan nasional, 1,6% di antaranya disumbangkan oleh ritel. Menyumbangkan 20% penyerapan tenaga kerja. Lantas di mana salah kami. Minimarket itu adalah aset bangsa yang mampu bersaing dan bertahan dalam bentuk ancaman ekonomi apapun. Keberadaan minimarket ini mampu memberikan jaminan ketersediaan kebutuhan pangan logistik. Bahkan, mampu menjaga kestabilan harga dan inflasi.

Saran Anda untuk pemerintah?

Pemerintah jangan melihat sebuah masalah secara parsial. Tolong lihat masalah itu secara komprehensif. Jangan benturkan kami dengan pelaku usaha tradisional. Kami itu berdampingan. Selama ini banyak anggaran untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berusaha tradisional. Nilainya tidak sedikit, tapi hasilnya tidak memuaskan. Pemerintah harus membuat cara kreatif dalam memperbaiki kondisi pedagang di pasar tradisional. Bukan membenturkan mereka dengan toko modern.
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6011 seconds (0.1#10.140)