Jokowi Terancam Langgar Hukum Tata Negara

Minggu, 15 Februari 2015 - 14:31 WIB
Jokowi Terancam Langgar Hukum Tata Negara
Jokowi Terancam Langgar Hukum Tata Negara
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terancam melanggar hukum tata negara jika batal melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Pengacara senior OC Kaligis mengingatkan, DPR maupun Budi Gunawan bisa melakukan guagatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Jokowi batal melakukan pelantikan tersebut.

"Jokowi harus lantik Budi Gunawan, karena dia sudah disetujui oleh DPR dan sudah melalui fit and proper test," ujar OC Kaligis di kantornya Jalan Majapahit, Petojo Selatan, Gambir, Minggu (15/2/2015).

Dia menegaskan, tidak ada alasan dasar Jokowi untuk batal melantik Budi Gunawan. "Itu menyalahi aturan hukum tata negara," tegasnya.

Seperti diketahui jelang fit and proper test sebagai calon Kapolri di DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka terkait transaksi mencurigakan dan dugaan penerimaan hadiah.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8250 seconds (0.1#10.140)