KMP-KIH Tetap Dukung Budi Gunawan

Minggu, 15 Februari 2015 - 09:04 WIB
KMP-KIH Tetap Dukung...
KMP-KIH Tetap Dukung Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tetap menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.

Baik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) yangmerupakan motor KIH maupun Partai Gerindra yang menjadi motor KMP, menyatakandukungannya kepada Budi Gunawan. Politikus PDIP Dwi Ria Latifa mengatakan partainya tetap pada keputusan semula, yaitu mendukung Budi Gunawan sebagai kapolri. “Jika dari awal sudah A, biasanya selalu tegak lurus dengan pimpinan partai di atas. Kalau ada yang perlu dikritisi, ya kritisi.

Tapi kalau sudah ditetapkan, kita akan dukung itu,” tegas Latifa saat diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio “Simalakama Jokowi” di Warung Daun, Cikini, Jakarta, kemarin. Latifa juga mengingatkan Presiden Jokowi yang merupakan kader PDIP agar membuat keputusan sesuai konstitusi dan UU. Karenaapabilakeputusan Presiden Jokowi tentang calon kapolri dengan melanggar konstitusi dan UU akan berdampak besar pada politik, hukum, dan tata negara.

Politikus Gerindra Martin Hutabarat mengatakan hingga saat ini partainya tetap mendukung Budi Gunawan sebagai kapolri sesuai dengan persetujuan yang telah diambil di DPR beberapa waktu lalu. “Calonnya kan masih tetap BG (Budi Gunawan),” kata Martin. Dia berharap ada ketegasan dari Presiden Jokowi untuk segera memutuskan apakah akan melantik Budi Gunawan atau tidak.

Karena Presiden Joko Widodo belum mengambil keputusan, Martin mengaku bukan hanya Komisi III DPR yang tersandera, bangsa Indonesia juga ikut tersandera. Sebelumnya Komisi III telah menyetujui pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri baru. Presiden yang telah memilih nama itu untuk diseleksi secara tunggal menunda pelantikan lantaran yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi III DPR dari Partai Golkar Azis Syamsudin menegaskan, dukungan partainya kepada Budi Gunawan tidak berubah sampai dengan saat ini. “Kita tetap berpegangan pada hasil forum paripurna, tidak bergeser sedikit pun,” kata Azis saat dihubungi KORAN SINDO tadi malam. Menurut Azis, perubahan mengenai nama lain yang akan menggantikan Budi Gunawan baru bisa dilakukan apabila ada surat pengajuan kembali dari Presiden Jokowi.

Hingga saat ini, Komisi III menurut dia belummendapatkan konfirmasi akan hal itu. Sedangkan Partai Hanura melalui Sarifuddin Sudding mengatakan, berlarutnya langkah Presiden Jokowi dalam menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai calon kapolri dinilai bukan lagi bagian hak prerogatif presiden. Presiden, sebagai penentu kebijakan, diminta melakukan kewajibannya dalam melantik Budi Gunawan sebagai kapolri.

Sesuai UU No 2 Tahun 2002 pasal 11, hak prerogatif sebatas mengajukan nama calon kapolri ke DPR. Melihat itu, Sarifuddin berasumsi, pelantikan kapolri tidak mutlak milik presiden karena ada campur tangan DPR sebagai pihak yang menyetujui. Artinya, lanjut Sarifuddin, bila sudah diajukan ke DPR maka hak prerogatif presiden telah hilang.

“Dengan kata lain, tanpa harus menunggu proses peradilan yang dijalan saat ini, Jokowi wajib melantik dia (Budi Gunawan),” papar Sarifuddin. Kemarin di Solo, Presiden Jokowi juga melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan parpol KIH. Presiden Jokowi mengakui dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri.

“Seperti halnya dengan setiap pertemuan, banyak isu yang dibahas dan salah satunya adalahmasalahBG(Budi Gunawan),” katanya saat tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, kemarin. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Surabaya Romahurmuziy yang ikut dalam pertemuan di rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung tersebut mengatakan, pertemuan dihadiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Hanura Wiranto.

Dian ramdhani/Yan yusuf/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1201 seconds (0.1#10.140)