Proyek Jalan Lintas Utara Tertunda

Sabtu, 14 Februari 2015 - 09:46 WIB
Proyek Jalan Lintas Utara Tertunda
Proyek Jalan Lintas Utara Tertunda
A A A
BEKASI - Kelanjutan pembangunan jalan lintas utara Kabupaten Bekasi belum bisa dilaksanakan tahun ini. Pemkab Bekasi masih terkendala anggaran pembebasan lahan untuk jalan penghubung antara Bekasi, Karawang, dan DKI Jakarta.

Dana pembebasan lahan jalan tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2015. Rencananya, baru pada 2016 dana pembebasan dianggarkan. ”Mungkin tahun depan akan dilanjutkan,” kata Kabid Pengadaan dan Sengketa Tanah, Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Bekasi Faisal Panani kepada KORAN SINDOkemarin.

Menurut Faizal, Jalan Lintas Utara dibangun mulai dari Kecamatan Tarumajaya, Babelan, Sukawangi, Cabangbungin, dan Muara Gembong. Jalan ini juga lah yang akan menghubungkan wilayah Karawang dan DKI Jakarta. ”Jalan Lintas Utara ini selain menjadi akses jalan alternatif juga nantinya untuk menunjang jalan tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara,” ungkapnya.

Taufik memperkirakan, pembangunan Jalan Lintas Utara ini butuh anggaran Rp1,4 triliun. Sesuai design engineering detail(DED), anggaran sebesar itu untuk pembebasan lahan dan infrastruktur. Tahun ini sedianya Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan hibah untuk pembebasan lahan Rp10 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Eka Supriatmadja menegaskan, pemerintah harus melibatkan pihak ketiga dalam pembebasan lahan. ”Semua harus dilibatkan,” tandasnya.

Abdullah m surjaya
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2787 seconds (0.1#10.140)