Membasmi Virus Sofis

Sabtu, 14 Februari 2015 - 09:19 WIB
Membasmi Virus Sofis
Membasmi Virus Sofis
A A A
Saiful Anwar
Mahasiswa Jurusan Ahwal al-Syakhsiyyah Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang. UIN Walisongo Semarang

Penggerak utama dalam proses pendidikan adalah peran dan fungsi seorang pendidik. Idealnya, langkah awal dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah menghapus ”virus sofis”.

Mulai dari pendidikan tingkat bawah, menengah hingga atas. Bahkan di perguruan tinggi sekalipun. Percuma melakukan upaya peningkatan pendidikan dengan model apa pun apabila virus sofis masih menggerogoti pribadi pendidik. Dalam metodologi Yunani kuno, virus sofis dikenal sebagai sifat pengharap imbalan. Hal ini dikarenakan orientasipara pendidikitusangat keliru. Sebab kebanyakan dari perilaku seorang pendidik cenderung materialistis.

Mereka tidak mengetahui fungsi dan perannya sebagai pendidik. Ironisnya, mereka menjadikan pendidik sebagai sebuah profesi. Yang lebih parah, mereka mengajar peserta didik bukanlah untuk menuntun dan mengajari, tetapi sebuah formalitas belaka. Dari pemahaman tersebut, jika kita kontekstualisasi dengan realitas proses berlangsungnya pendidikan di Indonesia sekarang, polemiknya tidak jauh berbeda.

Menyebarnya virus sofis di kalangan para pendidik, hakikatnya akan memperlambat peningkatan pada kualitas pendidikan. Bahkan, akan menghancurkan sistem pendidikan itu sendiri. Sebagai langkah awal untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, upaya pembersihan virus sofis di kalangan pendidik merupakan sebuah keharusan. Virus yang telah menjangkiti peran dan fungsi di kalangan pendidik, ini dapat dilakukan dengan beberapa cara.

Pertama, mengubah mindset para pendidik untuk lebih memahami peran dan fungsinya. Tentunya, dalam proses mengajar seorang pendidik dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitasnya. Kedua, pihak pemerintah harus memberikan gaji dan tunjangan hidup yang cukup terhadap pendidik.

Tujuannya agar tidak mengganggu konsentrasi pendidik dalam mengajar. Apabila gaji dan tunjangan kepada pendidik belum cukup, maka akan mengakibatkan pendidik itu sendiri ”menomorsatukan” mengajar sebagai profesi. Wallahu aWallahu alam bi al-shawab.

(ars)
Berita Terkait
Tiga Poros di Pilpres...
Tiga Poros di Pilpres 2024 Dinilai Rasional dan Memungkinkan
Mahasiswa Doktoral Unhan...
Mahasiswa Doktoral Unhan Sebut Pentingnya Pengembangan Pertahanan Maritim
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Pantura Timur Dirobohkan, Situasi Sempat Memanas
Capres Poros Ketiga...
Capres Poros Ketiga Pilpres 2024 Belum Terlihat
Soal Poros Partai Islam,...
Soal Poros Partai Islam, Inisiator Partai Ummat Bilang Begini
Poros Islam Ingin Usung...
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved