Membasmi Virus Sofis

Sabtu, 14 Februari 2015 - 09:19 WIB
Membasmi Virus Sofis
Membasmi Virus Sofis
A A A
Saiful Anwar
Mahasiswa Jurusan Ahwal al-Syakhsiyyah Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang. UIN Walisongo Semarang

Penggerak utama dalam proses pendidikan adalah peran dan fungsi seorang pendidik. Idealnya, langkah awal dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah menghapus ”virus sofis”.

Mulai dari pendidikan tingkat bawah, menengah hingga atas. Bahkan di perguruan tinggi sekalipun. Percuma melakukan upaya peningkatan pendidikan dengan model apa pun apabila virus sofis masih menggerogoti pribadi pendidik. Dalam metodologi Yunani kuno, virus sofis dikenal sebagai sifat pengharap imbalan. Hal ini dikarenakan orientasipara pendidikitusangat keliru. Sebab kebanyakan dari perilaku seorang pendidik cenderung materialistis.

Mereka tidak mengetahui fungsi dan perannya sebagai pendidik. Ironisnya, mereka menjadikan pendidik sebagai sebuah profesi. Yang lebih parah, mereka mengajar peserta didik bukanlah untuk menuntun dan mengajari, tetapi sebuah formalitas belaka. Dari pemahaman tersebut, jika kita kontekstualisasi dengan realitas proses berlangsungnya pendidikan di Indonesia sekarang, polemiknya tidak jauh berbeda.

Menyebarnya virus sofis di kalangan para pendidik, hakikatnya akan memperlambat peningkatan pada kualitas pendidikan. Bahkan, akan menghancurkan sistem pendidikan itu sendiri. Sebagai langkah awal untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, upaya pembersihan virus sofis di kalangan pendidik merupakan sebuah keharusan. Virus yang telah menjangkiti peran dan fungsi di kalangan pendidik, ini dapat dilakukan dengan beberapa cara.

Pertama, mengubah mindset para pendidik untuk lebih memahami peran dan fungsinya. Tentunya, dalam proses mengajar seorang pendidik dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitasnya. Kedua, pihak pemerintah harus memberikan gaji dan tunjangan hidup yang cukup terhadap pendidik.

Tujuannya agar tidak mengganggu konsentrasi pendidik dalam mengajar. Apabila gaji dan tunjangan kepada pendidik belum cukup, maka akan mengakibatkan pendidik itu sendiri ”menomorsatukan” mengajar sebagai profesi. Wallahu aWallahu alam bi al-shawab.

(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8183 seconds (0.1#10.140)