Polri: Penegak Hukum Dapat Teror Itu Wajar
A
A
A
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menilai teror yang diterima sejumlah pegawai KPK adalah hal yang wajar. Karena sebuah ancaman atau teror sejatinya adalah konsekuensi yang harus dihadapi oleh para penegak hukum.
Penyidik yang acapkali bersinggungan dengan tersangka dalam mengungkap suatu kasus, lanjut Ronny, memang berpotensi besar menerima ancaman dari pihak-pihak tertentu.
"Sebagai penegak hukum, kita (KPK dan Polri) memahami sering diganggu para tersangka yang kena penegakan hukum," kata Ronny di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).
Ronny memperkirakan ancaman teror yang diterima sejumlah pegawai KPK itu berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani lembaga Abraham Samad Cs itu.
Namun, dirinya tidak tahu persis perkara mana yang malah berujung pada teror terhadap personel KPK.
"Saya kira akan berkaitan langsung dengan perkara. Perkara yang mana kita belum tahu, kecuali sudah jelas pelakunya," kata Ronny. (ico)
Penyidik yang acapkali bersinggungan dengan tersangka dalam mengungkap suatu kasus, lanjut Ronny, memang berpotensi besar menerima ancaman dari pihak-pihak tertentu.
"Sebagai penegak hukum, kita (KPK dan Polri) memahami sering diganggu para tersangka yang kena penegakan hukum," kata Ronny di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).
Ronny memperkirakan ancaman teror yang diterima sejumlah pegawai KPK itu berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani lembaga Abraham Samad Cs itu.
Namun, dirinya tidak tahu persis perkara mana yang malah berujung pada teror terhadap personel KPK.
"Saya kira akan berkaitan langsung dengan perkara. Perkara yang mana kita belum tahu, kecuali sudah jelas pelakunya," kata Ronny. (ico)
(kur)