Jokowi Diminta Segera Berhentikan Bambang Widjojanto

Jum'at, 13 Februari 2015 - 14:33 WIB
Jokowi Diminta Segera...
Jokowi Diminta Segera Berhentikan Bambang Widjojanto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengeluarkan surat pemberhentian tugas kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Alasannya, Bambang Widjojanto sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 lalu.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, sesuai Pasal 32 ayat 1 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, menyebutkan pemimpin KPK berhenti atau diberhentikan, karena menjadi terdakwa akibat melakukan tindak pidana kejahatan.

Sedangkan ayat 2 menyebutkan, dalam hal pemimpin KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya dan ayat 3 menyebutkan Pemberhentian sebagaimana di maksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh presiden Republik Indonesia.

"Presiden harus bersikap tegas dan cepat untuk menegakkan undang-undang dengan mengeluarkan surat keputusan memberhentikan sementara BW (Bambang Widjojanto) sebagai pemimpin KPK," ujar Neta melalui pernyataan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (13/2/2015).

Neta berharap, Jokowi bertindak cepat dalam mengambil keputusan. Apalagi, pada Kamis, 12 Februari 2015 kemarin, Mabes Polri sudah mengirimkan surat resmi kepada presiden yang menyatakan Bambang Widjojanto resmi menjadi tersangka.

Sikap tegas Presiden, lanjut Neta, diperlukan agar KPK menjadi institusi profesional, patuh hukum dan tidak dijadikan institusi tempat bermanuvernya kepentingan oknum tertentu.

"Hingga kini, meski sudah menjadi tersangka BW tetap menjadi pemimpin KPK dan tidak mengundurkan diri. Alasannya, surat pengunduran dirinya tidak disetujui pemimpin KPK lainnya," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved