Jokowi Diminta Segera Berhentikan Bambang Widjojanto

Jum'at, 13 Februari 2015 - 14:33 WIB
Jokowi Diminta Segera...
Jokowi Diminta Segera Berhentikan Bambang Widjojanto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengeluarkan surat pemberhentian tugas kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Alasannya, Bambang Widjojanto sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 lalu.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, sesuai Pasal 32 ayat 1 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, menyebutkan pemimpin KPK berhenti atau diberhentikan, karena menjadi terdakwa akibat melakukan tindak pidana kejahatan.

Sedangkan ayat 2 menyebutkan, dalam hal pemimpin KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya dan ayat 3 menyebutkan Pemberhentian sebagaimana di maksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh presiden Republik Indonesia.

"Presiden harus bersikap tegas dan cepat untuk menegakkan undang-undang dengan mengeluarkan surat keputusan memberhentikan sementara BW (Bambang Widjojanto) sebagai pemimpin KPK," ujar Neta melalui pernyataan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (13/2/2015).

Neta berharap, Jokowi bertindak cepat dalam mengambil keputusan. Apalagi, pada Kamis, 12 Februari 2015 kemarin, Mabes Polri sudah mengirimkan surat resmi kepada presiden yang menyatakan Bambang Widjojanto resmi menjadi tersangka.

Sikap tegas Presiden, lanjut Neta, diperlukan agar KPK menjadi institusi profesional, patuh hukum dan tidak dijadikan institusi tempat bermanuvernya kepentingan oknum tertentu.

"Hingga kini, meski sudah menjadi tersangka BW tetap menjadi pemimpin KPK dan tidak mengundurkan diri. Alasannya, surat pengunduran dirinya tidak disetujui pemimpin KPK lainnya," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Infografis
Profil Prof Soenardi...
Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo, Namanya Ada di Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved