Waryono Karno Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka

Jum'at, 13 Februari 2015 - 11:56 WIB
Waryono Karno Kembali...
Waryono Karno Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan menggenakan batik lengan panjang dan peci hitam, mantan Sekjen Kementerian ESDM itu tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Turun dari mobil tahanan, Waryono pun berlari menuju pintu masuk Gedung KPK sembari didampingi oleh beberapa penjaga.

Saat ingin dimintai keterangannya, Waryono enggan memberikan komentar. Dia tidak mau berbicara sepatah katapun. Dia hanya tersenyum singkat dan langsung bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.

Diketahui, Waryono diperiksa terkait statusnya yang telah menjadi tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2015).

Sekedar diketahui, Waryono dijadikan tersangka dengan dua surat perintah penyidikan yakni penerimaan gratifikasi dan mark up anggaran kesetjenan. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap atas mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)