KPK Undur Pemeriksaan Nazaruddin Pekan Depan

Kamis, 12 Februari 2015 - 16:10 WIB
KPK Undur Pemeriksaan...
KPK Undur Pemeriksaan Nazaruddin Pekan Depan
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pada hari ini. Pasalnya, pihak KPK mengundur penjadwalan mantan anggota DPR itu pada pekan depan.

"Pemeriksaannya diundur jadi Senin, 16 Februari 2015 pekan depan," ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha saat dikonfimasi, Kamis (12/2/2015).

Menurut Priharsa, pihak KPK masih mengurus proses pemanggilan Nazaruddin yang saat ini ditahan di LP Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. "Masih ada yang harus diurus di LP," tandas Priharsa.

Sedianya pada hari ini, Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali atas nama tersangka Made Meregawa (MDM).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM," kata Priharsa.

Nazaruddin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait dugaan penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (PT DGI) dan TPPU pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.

Made Meregawa adalah Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek Alkes Udayana itu.

KPK menduga ada permufakatan dan rekayasa dalam proses pengadaan alkes tersebut antara Made dan Marisi Matondang (MSD) yang merupakan Direktur PT Mahkota Negara. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp7 miliar.

Akibat perbuatannya, MDM dan MSD akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Tersangka Dugaan Korupsi...
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan
Lima Tersangka Dugaan...
Lima Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RS Fatimah Diamankan di Jakarta
Tersangka Korupsi Pengadaan...
Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Rektor Universitas Udayana...
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi
Setelah 12 Jam Diperiksa...
Setelah 12 Jam Diperiksa di KPK, Dosen Udayana Bungkam
Rektor Unud Tersangka...
Rektor Unud Tersangka Korupsi Rp443 Miliar Tak Ditahan Usai Diperiksa
Berita Terkini
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved