Tim 9 Tak Bisa Campuri Kisruh Polemik KPK Vs Polri

Rabu, 11 Februari 2015 - 17:49 WIB
Tim 9 Tak Bisa Campuri Kisruh Polemik KPK Vs Polri
Tim 9 Tak Bisa Campuri Kisruh Polemik KPK Vs Polri
A A A
JAKARTA - Anggota tim independen atau tim sembilan Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, tim sembilan hanya dapat memberi pendapat dan saran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik KPK dan Polri.

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menelusuri lebih dalam terkait laporan dari berbagai pihak yang menjerat pimpinan KPK. Begitu juga dengan kasus yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

"Kami tidak dibekali oleh putusan presiden untuk melakukan seperti penyelidikan independen terhadap kasus yang dilaporkan," ujar Tumpak di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2015).

"Beda sama yang dulu. Kalau dulu memang betul mereka diberikan tugas untuk mengumpulkan bahan keterangan, data-data semua, kalau ini kan tidak," paparnya.

Menurut mantan Komisioner KPK itu, ada baiknya memang pihaknya tidak terlalu ikut campur menelusuri rekam jejak kasus tersebut. Dia menilai lebih baik pemerintah dalam artian presiden yang lebih berhak.

"Tergantung pemerintah, saya pikir ada baiknya juga seperti (sekarang) ini," jelas Tumpak.

Pasalnya kata dia, polemik antara KPK dan Polri sudah menyangkut kepada permasalahan hukum. "Polisi aparat penegak hukum, institusi penyelenggara hukum, KPK juga demikian," tutur Tumpak.

Maka lanjut Tumpak, lebih baik proses hukum tersebut dibiarkan tetap berjalan pada jalur yang semestinya. "Yang penting prosesnya berdasarkan hukum yang benar, itu saja," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6555 seconds (0.1#10.140)