Diperiksa Bareskrim, Emir Ngaku Tak Kenal Abraham Samad

Rabu, 11 Februari 2015 - 16:49 WIB
Diperiksa Bareskrim,...
Diperiksa Bareskrim, Emir Ngaku Tak Kenal Abraham Samad
A A A
JAKARTA - Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Politikus PDIP Emir Moeis. Dia diperiksa terkait pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang Pilpres 2014.

Dalam pertemuan itu, Abraham dan Hasto diduga membicarakan perihal keringanan hukuman bagi Emir dan rencana pencalonan Abraham sebagai wakil presiden.

Seperti pantauan Sindonews, Emir yang diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 15.15 WIB. Emir yang didampingi kuasa hukumnya tampak mengenakan kemeja kotak-kotak lengan panjang berwarna biru muda.

Diperiksa lima jam, Emir mengaku diberi 20 pertanyaan oleh penyidik. Pada kesempatan itu, Emir mengaku tidak mengenal Abraham Samad. Apalagi, terkait pertemuan antara Hasto dengan orang nomor satu di KPK itu dalam rangka membicarakan keringanan hukum baginya.

Belakangan, diakui Emir, dirinya mengetahui pertemuan antara Abraham dan Hasto dari sebuah tulisan berjudul Rumah Kaca. "Saya enggak pernah ketemu sama Pak Abraham Samad. Saya enggak kenal," kata Emir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

"Dengan Pak Hasto saya kenal karena sama-sama di DPP. Pertemuan tentang (meringankan) perkara ini enggak pernah. Saya baru tahu juga setelah baca cerita Rumah Kaca. Sebelumnya enggak pernah tahu," imbuhnya.

Emir pun menegaskan, tidak ada upaya untuk meringankan kasus yang tengah menimpa dirinya dalam perbincangan antara Abraham dan Hasto. Pasalnya, sebagai terpidana, Emir merasa tidak pernah bersalah dan secara pribadi tidak pernah meminta keringanan.

"Hasto bilang sudah diringankan sama Samad. Ya wallahualam. Saya berpikir saya enggak pernah diringankan. Dan saya enggak pernah minta keringanan. Karena saya yakin enggak salah jadi buat apa saya minta keringanan. Saya minta keadilan," tutur Emir.

Dia pun membeberkan proses persidangan yang disebutnya janggal. Menurut Emir, dari 33 saksi yang diajukan, hanya ada satu saksi yang memberatkan. Bahkan, lanjut dia, 12 saksi dari proyek Tarahan tidak ada yang pernah bertemu dan mengenali Emir.

"Saya tetap dihukum tiga tahun tanpa saksi kunci yang memberatkan. Kalau keputusannya gitu, dimana kira-kira saya diringankannya? Apa betul diringankan, atau cuma lip service dan bargaining politic?" tandas Emir.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)