Marwan Target Garap 74.093 Desa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan 74.093 desa akan menjadi fokus perhatian pemerintah. Namun pemerintah meminta tambahan anggaran Rp10,4 triliun untuk mewujudkannya.
Mendes PDTT Marwan Jafar mengatakan, lokus prioritas program kementerian ada di 74.093 desa, khususnya 39.086 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal, serta desadesa dan kawasan perdesaan, khususnya 1.138 desa di daerah perbatasan dan desa-desa di daerah pulau-pulau terpencil dan terluar.
“Kami akan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR kemarin.
Mantan anggota Komisi V DPR itu menjelaskan, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa diselenggarakan dalam rangka menjabarkan dan melaksanakan fungsi kebijakan di berbagai bidang.
Di antaranya pembinaan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, serta pemberdayaan masyarakat desa. “Fokus prioritas program adalah pembangunan sarana-prasarana kawasan perdesaan dan pembangunan ekonomi kawasan perdesaan,” katanya.
Dia menjelaskan, konsentrasi desa tertinggal ada di pulau Papua, lalu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Bali. Totalnya ada 74.045 desa tertinggal yang tersebar di 419 kabupaten kota.
Untuk pulau Papua dari 5.204 desa, ada 4.049 desa tertinggal (77,81%), Maluku dari 1.958 desa ada 833 desa tertinggal (42,54%), Sumatera dari 22.056 desa ada 8.241 desa tertinggal (37,36%), Kalimantan dari 6.382 desa ada 1.702 desa tertinggal (26,67%), Sulawesi dari 8.233 desa ada 1.213 desa tertinggal (14,73%), Nusa Tenggara dan Bali dari 3.599 desa ada 424 desa tertinggal (11,78%), sedangkan di Jawa dari 22.458 desa masih ada 806 desa tertinggal (3,59%).
Dalam raker kemarin, Marwan juga meminta dukungan dari Komisi V DPR untuk menyetujui usulan tambahan anggaran 2015 sebesar Rp10,4 triliun. Tambahan anggaran ini terdiri atas Rp5,64 triliun untuk melaksanakan arahan Presiden guna percepatan pembangunan daerah tertinggal dan desa tertinggal di perbatasan, Rp1,12 triliun untuk pendanaan kegiatan quick wins, serta Rp3,7 triliun untuk menambah anggaran pendampingan desa dalam APBN-P 2015.
“Usulan tambahan anggaran ini untuk mengurangi backlog pendanaan dan mempertimbangkan tugas dan fungsi kementerian. Maka kami mohon dukungan tambahan anggaran sebesar Rp10,4 triliun,” katanya.
Marwan juga mengaku telah menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak dan juknis) pengelolaan dana desa. Sejumlah peraturan menteri (permen) terkait sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan di pedesaan tersebut sedang disiapkan menyusul keluarnya Perpres 12 Nomor 15 tentang Struktur Kemendes PDTT belum lama ini.
“Agar pelaksanaan tidak salah, saat ini sedang kita siapkan juklak dan juknisnya. Ada enam sampai tujuh permen yang sedang disusun sebagai payung hukum karena nomenklatur Kemendes PDTT baru turun beberapa hari lalu,” jelas dia.
Dia meminta dana desa harus diprioritaskan untuk pembangunan desa. Baik infrastruktur (jalan dan irigasi) maupun pembentukan BUMDes. “Tidak usah dibuat ribet dan ribut-ribut. Yang penting sesuai prioritas dan melalui Musyawarah Desa,” ujar dia.
Penanggung Jawab Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Johosua Max Yoltuwu, menambahkan, saat ini sudah ada sekitar 73.000 desa yang sudah tervalidasi data RPJMDesnya. “Berarti masih banyak desa yang harus menyusun atau memperbaharui RPJMDes,” tutur Max.
Ketua Komisi V DPR Ferry Djemy Francis sebagai pemimpin raker kemarin menyetujui pagu anggaran Kemendes PDTT dalam RAPBN-P TAHUN ANGGARAN 2015 mengenai alokasi tambahan anggaran. “Selanjutnya Komisi V DPR bersama Kemendes PDTT menyetujui dan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp10,4 Triliun dalam rapat pembahasan di Badan Anggaran dan ditetapkan dalam Rapat Komisi V DPR,” katanya yang membacakan kesimpulan hasil rapat kemarin.
Politikus Gerindra ini menjelaskan, Komisi V meminta Kemendes PDTT untuk meningkatkan peran pengawas internal dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban di bidang keuangan negara dan barang milik negara (BMN) sehingga temuan BPK yang serupa tidak terulang di kemudian hari dan semua bidang yang menjadi tupoksi Kemendes PDTT mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.
“Kami juga mendesak kementerian untuk segera menyelesaikan beberapa rekomendasi BPK dan menyampaikan evaluasi kepada Komisi selambatnya enam bulan terhitung sejak kemarin,” terangnya. Selain itu Komisi V juga sepakat dengan Kemendes PDTT untuk melakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran.
Pendalaman ini terkait anggaran untuk unit organisasi, fungsi, dan program tiap eselon I kementerian dalam RAPBN-P tahun anggaran 2015 berdasarkan saran dan usulan Komisi V DPR dalam rapat dengar pendapat selanjutnya.
Neneng Zubaidah
Mendes PDTT Marwan Jafar mengatakan, lokus prioritas program kementerian ada di 74.093 desa, khususnya 39.086 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal, serta desadesa dan kawasan perdesaan, khususnya 1.138 desa di daerah perbatasan dan desa-desa di daerah pulau-pulau terpencil dan terluar.
“Kami akan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR kemarin.
Mantan anggota Komisi V DPR itu menjelaskan, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa diselenggarakan dalam rangka menjabarkan dan melaksanakan fungsi kebijakan di berbagai bidang.
Di antaranya pembinaan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, serta pemberdayaan masyarakat desa. “Fokus prioritas program adalah pembangunan sarana-prasarana kawasan perdesaan dan pembangunan ekonomi kawasan perdesaan,” katanya.
Dia menjelaskan, konsentrasi desa tertinggal ada di pulau Papua, lalu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Bali. Totalnya ada 74.045 desa tertinggal yang tersebar di 419 kabupaten kota.
Untuk pulau Papua dari 5.204 desa, ada 4.049 desa tertinggal (77,81%), Maluku dari 1.958 desa ada 833 desa tertinggal (42,54%), Sumatera dari 22.056 desa ada 8.241 desa tertinggal (37,36%), Kalimantan dari 6.382 desa ada 1.702 desa tertinggal (26,67%), Sulawesi dari 8.233 desa ada 1.213 desa tertinggal (14,73%), Nusa Tenggara dan Bali dari 3.599 desa ada 424 desa tertinggal (11,78%), sedangkan di Jawa dari 22.458 desa masih ada 806 desa tertinggal (3,59%).
Dalam raker kemarin, Marwan juga meminta dukungan dari Komisi V DPR untuk menyetujui usulan tambahan anggaran 2015 sebesar Rp10,4 triliun. Tambahan anggaran ini terdiri atas Rp5,64 triliun untuk melaksanakan arahan Presiden guna percepatan pembangunan daerah tertinggal dan desa tertinggal di perbatasan, Rp1,12 triliun untuk pendanaan kegiatan quick wins, serta Rp3,7 triliun untuk menambah anggaran pendampingan desa dalam APBN-P 2015.
“Usulan tambahan anggaran ini untuk mengurangi backlog pendanaan dan mempertimbangkan tugas dan fungsi kementerian. Maka kami mohon dukungan tambahan anggaran sebesar Rp10,4 triliun,” katanya.
Marwan juga mengaku telah menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak dan juknis) pengelolaan dana desa. Sejumlah peraturan menteri (permen) terkait sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan di pedesaan tersebut sedang disiapkan menyusul keluarnya Perpres 12 Nomor 15 tentang Struktur Kemendes PDTT belum lama ini.
“Agar pelaksanaan tidak salah, saat ini sedang kita siapkan juklak dan juknisnya. Ada enam sampai tujuh permen yang sedang disusun sebagai payung hukum karena nomenklatur Kemendes PDTT baru turun beberapa hari lalu,” jelas dia.
Dia meminta dana desa harus diprioritaskan untuk pembangunan desa. Baik infrastruktur (jalan dan irigasi) maupun pembentukan BUMDes. “Tidak usah dibuat ribet dan ribut-ribut. Yang penting sesuai prioritas dan melalui Musyawarah Desa,” ujar dia.
Penanggung Jawab Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Johosua Max Yoltuwu, menambahkan, saat ini sudah ada sekitar 73.000 desa yang sudah tervalidasi data RPJMDesnya. “Berarti masih banyak desa yang harus menyusun atau memperbaharui RPJMDes,” tutur Max.
Ketua Komisi V DPR Ferry Djemy Francis sebagai pemimpin raker kemarin menyetujui pagu anggaran Kemendes PDTT dalam RAPBN-P TAHUN ANGGARAN 2015 mengenai alokasi tambahan anggaran. “Selanjutnya Komisi V DPR bersama Kemendes PDTT menyetujui dan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp10,4 Triliun dalam rapat pembahasan di Badan Anggaran dan ditetapkan dalam Rapat Komisi V DPR,” katanya yang membacakan kesimpulan hasil rapat kemarin.
Politikus Gerindra ini menjelaskan, Komisi V meminta Kemendes PDTT untuk meningkatkan peran pengawas internal dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban di bidang keuangan negara dan barang milik negara (BMN) sehingga temuan BPK yang serupa tidak terulang di kemudian hari dan semua bidang yang menjadi tupoksi Kemendes PDTT mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.
“Kami juga mendesak kementerian untuk segera menyelesaikan beberapa rekomendasi BPK dan menyampaikan evaluasi kepada Komisi selambatnya enam bulan terhitung sejak kemarin,” terangnya. Selain itu Komisi V juga sepakat dengan Kemendes PDTT untuk melakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran.
Pendalaman ini terkait anggaran untuk unit organisasi, fungsi, dan program tiap eselon I kementerian dalam RAPBN-P tahun anggaran 2015 berdasarkan saran dan usulan Komisi V DPR dalam rapat dengar pendapat selanjutnya.
Neneng Zubaidah
(ftr)