Jero Wacik Ngaku Dirinya Taat Hukum
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik (JW) mengaku dirinya sangat kooperatif dalam kasus hukum yang menjeratnya.
"Sebagai contoh tanggal 9 September saya dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, maka segera setelah itu dengan kesadaran saya sendiri dan tanpa tekanan siapapun saya mengundurkan diri sebagai Menteri ESDM," ujar Jero di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Menurutnya, hal tersebut salah satu bentuk ketaaatan dirinya terhadap hukum. Bukan hanya mengundurkan diri sebagai menteri, dirinya kooperatif karena selalu hadir saat dipangil oleh KPK.
"Kemudian setelah itu setiap dipanggil KPK, sudah beberapa kali saya selalu hadir. Jadi ini bentuk ketaatan hukum saya sebagai warga negara," pungkas Jero.
Hari ini Jero dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM, dengan tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (WK).
Jero sendiri pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang menjerat Waryono. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.
Jero juga diduga melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang dan kesempatan atau sarana. Ketika itu Jero masih menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar).
"Sebagai contoh tanggal 9 September saya dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, maka segera setelah itu dengan kesadaran saya sendiri dan tanpa tekanan siapapun saya mengundurkan diri sebagai Menteri ESDM," ujar Jero di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Menurutnya, hal tersebut salah satu bentuk ketaaatan dirinya terhadap hukum. Bukan hanya mengundurkan diri sebagai menteri, dirinya kooperatif karena selalu hadir saat dipangil oleh KPK.
"Kemudian setelah itu setiap dipanggil KPK, sudah beberapa kali saya selalu hadir. Jadi ini bentuk ketaatan hukum saya sebagai warga negara," pungkas Jero.
Hari ini Jero dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM, dengan tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (WK).
Jero sendiri pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang menjerat Waryono. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.
Jero juga diduga melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang dan kesempatan atau sarana. Ketika itu Jero masih menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar).
(kri)