Dilaporkan ke Bareskrim, Johan Budi Bilang Sudah Clear

Selasa, 10 Februari 2015 - 23:14 WIB
Dilaporkan ke Bareskrim,...
Dilaporkan ke Bareskrim, Johan Budi Bilang Sudah Clear
A A A
JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dia dilaporkan bersama Chandra M Hamzah telah melakukan pertemuan dengan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, beberapa tahun silam.

Adapun pihak pelapor adalah Ketua Government Against Corruption and Discrimination (GACD) Andar M Situmorang.

Menanggapi laporan itu, Johan Budi menandaskan setiap orang memiliki hak untuk melakukan melaporkan siapa saja.

"Itu hak nya dia. Adalah hak warga negara melaporkan siapa saja," ujar Johan saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2015).

Menurut dia, publik juga akan melihat ada apa di balik pelaporan itu. Apalagi permasalahan itu sudah selesai.

"Sudah clear melalui pembentukan komite etik di KPK dan saya dinyatakan clear (tidak ada masalah). Sampai saat ini saya yakin Bareskrim jernih dan akan meneliti dengan cermat laporan setiap masyarakat" tandas Johan.

Andar juga melaporkan mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah ke Bareskrim. "Saya melaporkan Chandra M Hamzah, mantan pimpinan KPK dan Johan Budi, pegawai KPK," kata Andar di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Andar melaporkan Johan dan Chandra terkait pertemuan dengan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin pada pertengahan September 2011 silam. Pertemuan dilakukan saat Nazaruddin belum berstatus tersangka di KPK.

Dalam laporan bernomor TBL/96/II/2015/Bareskrim Polri, kedua terlapor diduga telah menyalahgunakan wewenang dan atau melakukan hubungan langsung atau tidak langsung dengan orang yang sedang berperkara di KPK.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7371 seconds (0.1#10.140)