Mandra Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 10 Februari 2015 - 21:35 WIB
Mandra Jadi Tersangka...
Mandra Jadi Tersangka Kasus Korupsi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seniman Betawi, Mandra Naih alias Mandra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI pada tahun 2012.

"Sudah ada tersangka yaitu MDR selaku Direktur PT Viandra Production," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Widyo menjelaskan dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di TVRI.

Widyo pun memastikan penetapan ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 junto UU 20/2001.

Nilai kerugian yang ditaksir, kata Widyo, mencapai Rp40 miliar."Nilai proyek ditaksir sampai Rp40 miliar," katanya.

Kasus ini bermula pada 2013 lalu, TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012.

Paket tersebut dipasok oleh Production House (PH) milik Mandra serta tujuh rumah produksi lain.

Temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya sejumlah penyimpangan, seperti di setiap paket program, panitia lelang hanya dihadapkan pada satu peserta sehingga berujung pada penunjukan langsung. Selain itu juga diduga adanya mark-up dalam proyek tersebut.
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved