Jokowi Bahas Nasib Hukuman Mati WNI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas. Agenda pembahasannya mengenai nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam mendapat hukuman mati di luar negeri. Jokowi rapat bersama sejumlah jajaran kabinet kerja.
Pada kesempatan itu, Jokowi memberikan pengantar rapat cukup singkat dan memberi kesempatan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi.
"Untuk itu silakan Pak Menaker atau Bu Menlu untuk menyampaikan," kata Jokowi mengawali rapatnya di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Turut hadir dalam rapat terbatas itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Jaksa Agung HM Prasetya, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. (ico)
Pada kesempatan itu, Jokowi memberikan pengantar rapat cukup singkat dan memberi kesempatan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi.
"Untuk itu silakan Pak Menaker atau Bu Menlu untuk menyampaikan," kata Jokowi mengawali rapatnya di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Turut hadir dalam rapat terbatas itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Jaksa Agung HM Prasetya, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. (ico)
(kur)