Saipul Jamil dan Eks Wali Kota Tegal Ditahan

Selasa, 10 Februari 2015 - 17:14 WIB
Saipul Jamil dan Eks...
Saipul Jamil dan Eks Wali Kota Tegal Ditahan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya dan Direktur CV Tri Daya Pratama (TDP), Saipul Jamil.

Keduanya adalah tersangka korupsi pelaksanaan tukar guling tanah (ruilslag) antara Pemerintah Kota Tegal dan pihak swasta pada 2012.

Keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.50 WIB, Ikmal dan Saipul sudah terlihat mengenakan rompi oranye yang menjadi pakaian khas tahanan KPK.

Ikmal tersenyum saat dimintai konfirmasi oleh awak media. Dia hanya memberikan sedikit jawaban.

"Saya akan mengikuti proses hukum ini. Dimana pun berakhir proses hukum ini itulah ketetapan Tuhan untuk saya," ujar Ikmal di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Sementara Saipul enggan memberikan komentar. Dia hanya mengangkat tangan dan segera bergegas menuju mobil tahanan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa mengatakan Ikmal dan Saipul akan ditahan selama dua puluh hari ke depan.

"Ditahan selama dua puluh hari ke depan," ujar Priharsa saat dikonfirmasi.

Ikmal Jaya selaku mantan Wali Kota Tegal resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan tukar guling tanah antara Pemerintah Kota Tegal dengan pihak swasta tahun 2012.

Ikmal diduga melakukan mark up dalam pelaksaan tukar guling tanah Pemkot Tegal dengan CV Tri Daya Pratama (TDP) di Bokong Semar Tegal.

Ikmal dan Saipul dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Potensi kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp8 miliar.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved