Surati KPK, Pengacara Ingin Pemeriksaan Tunggu SDA Sembuh
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang biasa dipanggil SDA itu dikabarkan sedang sakit.
Kuasa Hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga mengungkapkan telah mengirim surat kepada pihak KPK. Isi surat itu meminta KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan sambil menunggu SDA sampai benar-benar sehat.
"Tapi kami lihat lagi perkembangannya respons seperti apa dari KPK," kata Andreas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
KPK telah menetapkan SDA sebagai tersangka kasus korupsi dana haji tahun 2012 dan 2013. SDA dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Agama.
Dia tidak setuju jika KPK memeriksa kliennya di rumah sakit. Andreas menilai hal itu di luar prosedur pemeriksaan.
"Kalau pemeriksaan kan ada prosedurnya. Apabila itu dilakukan di rumah sakit saya rasa itu di luar prosedur. Rumah sakitnya di MMC sini, dekat kok," pungkasnya.
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang biasa dipanggil SDA itu dikabarkan sedang sakit.
Kuasa Hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga mengungkapkan telah mengirim surat kepada pihak KPK. Isi surat itu meminta KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan sambil menunggu SDA sampai benar-benar sehat.
"Tapi kami lihat lagi perkembangannya respons seperti apa dari KPK," kata Andreas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
KPK telah menetapkan SDA sebagai tersangka kasus korupsi dana haji tahun 2012 dan 2013. SDA dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Agama.
Dia tidak setuju jika KPK memeriksa kliennya di rumah sakit. Andreas menilai hal itu di luar prosedur pemeriksaan.
"Kalau pemeriksaan kan ada prosedurnya. Apabila itu dilakukan di rumah sakit saya rasa itu di luar prosedur. Rumah sakitnya di MMC sini, dekat kok," pungkasnya.
(dam)