Menegakkan Tiga Pilar Perguruan Tinggi
A
A
A
Kelly Manthovani.
Mahasiswi Fakultas Hukum. Universitas Indonesia
Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri atas pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat merupakan hal yang sudah tidak asing lagi bagi sivitas akademika di seluruh universitas yang ada di Indonesia.
Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan pilar atau tujuan yang mesti dicapai oleh universitas-universitas yang ada di Indonesia dalam rangka membentuk dan menciptakan insan-insan yang kompetitif, inovatif, dan mampu menyajikan solusi bagi berbagai masalah bangsa yang datang silih berganti. Pilar yang pertama adalah pendidikan dan pengajaran.
Dengan menyandang gelar sebagai mahasiswa, yang hanya lima persen dari total populasi Indonesia, sudah seharusnya mahasiswa meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mutu dirinya. Kemudian hasilnya dapat diimplementasikan dalam rangka mewujudkan darma yang kedua, yakni penelitian dan pengembangan. Penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia masih terbilang sedikit dibanding penelitian yang dilakukan negara-negara lain, terutama jika dibandingkan dengan negara maju.
Berdasarkan scimagojr.com, dalam ranah riset dan publikasi dokumen, Indonesia berada pada posisi bawah, yaitu di peringkat ke-61. Tiga teratas adalah Amerika Serikat, China dan Britania Raya. Melihat iklim riset yang buruk di Indonesia, maka kinilah saatnya peran perguruan tinggi dioptimalkan dengan memberdayakan mahasiswa dan dosen yang saling bekerja sama dalam melakukan penelitian dan menerbitkan jurnal-jurnal yang berkualitas yang dapat menjadi pedoman serta pertimbangan dalam pengambilan berbagai kebijakan maupun penyelesaian masalah-masalah yang terjadi di Indonesia.
Pilar ketiga, pengabdian kepada masyarakat, yang berarti ilmu serta hasil penelitian yang telah dilakukan oleh mahasiswa dapat diterapkan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Di sini mahasiswa dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat.
Selain mampu menjembatani hubungan masyarakat dengan pemerintah, hasil penelitian yang menghasilkan solusi tersebut dapat menjadikan masyarakat lebih aktif dan mandiri.
Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa sejatinya sudah banyak dilakukan, bahkan K2N/ KKN yang dilakukan ke daerah-daerah terdepan sedikit banyaknya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di sana.
Mahasiswi Fakultas Hukum. Universitas Indonesia
Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri atas pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat merupakan hal yang sudah tidak asing lagi bagi sivitas akademika di seluruh universitas yang ada di Indonesia.
Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan pilar atau tujuan yang mesti dicapai oleh universitas-universitas yang ada di Indonesia dalam rangka membentuk dan menciptakan insan-insan yang kompetitif, inovatif, dan mampu menyajikan solusi bagi berbagai masalah bangsa yang datang silih berganti. Pilar yang pertama adalah pendidikan dan pengajaran.
Dengan menyandang gelar sebagai mahasiswa, yang hanya lima persen dari total populasi Indonesia, sudah seharusnya mahasiswa meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mutu dirinya. Kemudian hasilnya dapat diimplementasikan dalam rangka mewujudkan darma yang kedua, yakni penelitian dan pengembangan. Penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia masih terbilang sedikit dibanding penelitian yang dilakukan negara-negara lain, terutama jika dibandingkan dengan negara maju.
Berdasarkan scimagojr.com, dalam ranah riset dan publikasi dokumen, Indonesia berada pada posisi bawah, yaitu di peringkat ke-61. Tiga teratas adalah Amerika Serikat, China dan Britania Raya. Melihat iklim riset yang buruk di Indonesia, maka kinilah saatnya peran perguruan tinggi dioptimalkan dengan memberdayakan mahasiswa dan dosen yang saling bekerja sama dalam melakukan penelitian dan menerbitkan jurnal-jurnal yang berkualitas yang dapat menjadi pedoman serta pertimbangan dalam pengambilan berbagai kebijakan maupun penyelesaian masalah-masalah yang terjadi di Indonesia.
Pilar ketiga, pengabdian kepada masyarakat, yang berarti ilmu serta hasil penelitian yang telah dilakukan oleh mahasiswa dapat diterapkan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Di sini mahasiswa dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat.
Selain mampu menjembatani hubungan masyarakat dengan pemerintah, hasil penelitian yang menghasilkan solusi tersebut dapat menjadikan masyarakat lebih aktif dan mandiri.
Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa sejatinya sudah banyak dilakukan, bahkan K2N/ KKN yang dilakukan ke daerah-daerah terdepan sedikit banyaknya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di sana.
(ars)