Kuasa Hukum Sebut KPK Bohong Ada Perubahan Materi
Senin, 09 Februari 2015 - 14:20 WIB
Kuasa Hukum Sebut KPK Bohong Ada Perubahan Materi
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan membantah pihaknya telah merubah materi praperadilan seperti yang dituduhkan pihak KPK.
"Mereka selalu melakukan permohonan publik. Mereka bohong itu. Kita tidak merubah hanya membuat baru saja," ujar kuasa hukum Budi, Friedrich Yunadi di PN Jaksel, Senin (9/2/2015).
Friedrich menyatakan, dalam sidang lanjutan tersebut, pihaknya tak mempersiapkan secara khusus. Sebab persiapan sudah dilakukan sejak sidang awal Senin 2 Februari lalu.
"Kita tidak ada persiapan apa-apa. Kita hanya menunggu," jelasnya.
Saat sidang perdana pra peradilan Budi Gunawan sebelumnya, pihak KPK dinyatakan batal hadir. KPK tidak hadir karena menuding kuasa hukum pemohon telah merubah materi praperadilan.
"Mereka selalu melakukan permohonan publik. Mereka bohong itu. Kita tidak merubah hanya membuat baru saja," ujar kuasa hukum Budi, Friedrich Yunadi di PN Jaksel, Senin (9/2/2015).
Friedrich menyatakan, dalam sidang lanjutan tersebut, pihaknya tak mempersiapkan secara khusus. Sebab persiapan sudah dilakukan sejak sidang awal Senin 2 Februari lalu.
"Kita tidak ada persiapan apa-apa. Kita hanya menunggu," jelasnya.
Saat sidang perdana pra peradilan Budi Gunawan sebelumnya, pihak KPK dinyatakan batal hadir. KPK tidak hadir karena menuding kuasa hukum pemohon telah merubah materi praperadilan.
(maf)