Dua Perwira Polisi Dikeroyok Oknum TNI

Senin, 09 Februari 2015 - 12:30 WIB
Dua Perwira Polisi Dikeroyok...
Dua Perwira Polisi Dikeroyok Oknum TNI
A A A
JAKARTA - Dua perwira polisi dikeroyok sejumlah oknum TNI AL di Bengkel Cafe, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (7/2) dini hari. Akibat itu, seorang perwira mengalami patah tulang rusuk.

Dua polisi yang dianiaya yakni anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi dan pamen Polri Kompol Budi Hermanto. Saat insiden tersebut, Budi, Arsya, serta Iptu Rovan sedang melaksanakan tugas dari Bareskrim Polri. Kemudian sekitar 30 anggota POM TNI AL di bawah pimpinan Kolonel Nazali Lempo menggelar razia gabungan bersama Provost Polri di kafe itu.

“Kami minta diperlihatkan surat perintah tugasnya, dengan begitu, kami juga akan melihatkan identitas kami,” ucap Kompol Budi Hermanto. Namun, oknum POM TNI AL tersebut tidak terima lalu datang MayorTugidariPOMTNIALdan bicaradenganBudi. Setelahmendapatkan penjelasan, persoalan itu selesai. Selang beberapa menit kemudian masuk seseorang yang belakangan diketahui Kolonel Nazali Lempo.

Kedatangan kolonel ini memicu suasana menjadi panas. Dia diduga menuduh Budi membuang narkoba ke toilet. Setelah itu melakukan pemukulan dan perampasan barang berupa tas, 2 pucuk senjata api, dan cincin milik Arsya. “Saat saya dipisahkan, mereka malah memborgol kami dan membawa keliling ke X2, Kemang, kemudian ke markas komando POM TNI AL,” kata Budi.

Saat tiba di markas komando sudah ada Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto dan beberapa anggota lain. Kemudian dilangsungkan perbincangan dan perdamaian. “Setelah dilepas, kami langsung visum, cek urine, buat laporan, BAP saksi, serta melakukan perawatan,” ucapnya. Kombes Pol Heru Pranoto menyesalkan ada insiden tersebut.

“Iya memang betul ada peristiwa itu dan kami sangat menyesalkan tindakan dari pihak oknumTNIAL. Anggotasayaberada di situ bukan lagi senang-senang dan tidak ada hal yang aneh. Mereka di situ juga membawa surat perintah tugas,” ungkapnya. Menurut dia, dua perwira polisi mendapat penganiayaan oleh oknum TNI yang sedang operasi tersebut. Oknum TNI saat itu juga merampas dua pucuk senjata api organik.

“Bahkan Arsya diinjak-injak sampai tulang rusuknya patah,” ucapnya. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Manahan Simorangkir membantah ada pengeroyokan anggota Polri oleh TNI AL. “Yang benar ada Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktip) oleh tim gabungan, korban tidak mau menunjukkan identitasnya,” sebutnya.

Dia menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika 48 anggota TNI dari tiga matra yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) menggelar operasi gabungan yang merupakan pelaksanaan tugas dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko. “Kebetulan yang memimpin TNI AL. Saat ngecek kafe suasana banyak orang. Mereka dicek oleh anggota TNI. Tapi, ada yang tidak mau menunjukkan identitas. Mereka seperti tidak peduli dengan situasi malah mengacungkan pistol,” kata Manahan.

Mendapat perlakuan itu, anggota TNI membela diri sehingga terjadi benturan. Mereka kemudian diamankan ke POM AL dan dicari tahu siapa dan dari mana. Pihak TNI juga memanggil satpam untuk dimintai penjelasannya. “Kami pun mengundang pihak Polri lalu menyerahkannya dan menganggap semua sudah selesai. Kami ada bukti-buktinya lengkap,” ungkapnya. Mengenai anggota Polri yang menunjukkan surat tugas saat ditanya petugas gabungan, dia menegaskan kembali bahwa itu tidak terjadi.

“Padahal, tinggal ngomong baik-baik, tentu anggota akan mengerti kalau sedang tugas. Anggota TNI itu terdidik, punya kemampuan,” ucapnya. Dugaan mengacungkan senjata api yang dilakukan anggota Polri, menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, itu tidak benar. “Senjata anggota saya disimpan di dalam tas, tidak diacungkan. Tasnya bahkan direbut hingga terputus talinya,” kata Herry.

Menyikapi penganiayaan anggota Polri, Komisi Kepolisian Nasional(Kompolnas) mengaku prihatin dengan perlakuan sewenang-wenang oknum TNI AL. “Kami minta kapolda dan komandan POM TNI AL segera melakukan koordinasi agar penangkapan disertai penganiayaan ini diselesaikan secara baik,” kata Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan.

Kalau perwira Polri itu melakukan pelanggaran disiplin, sebaiknya diserahkan kepada Provost. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mengatakan, keberadaan perwira Polri di tempat hiburan malam dalam rangka bertugas itu sebagai hal wajar. Mungkin saja polisi tersebut sedang melakukan penyelidikan kasus. “Yang tidak boleh kalau mereka di tempat hiburan hanya untuk senang-senang,” ujarnya.

Dia justru mempertanyakan razia yang dilakukan TNI karena saat ini situasi negara bukan dalam status darurat. “Saat ini negara dalam tertib sipil atau aman. Razia TNI itu dalam rangka apa?” katanya. Yang harus ditelusuri apa maksud dan tujuan TNI melakukan razia, apakah razia tersebut memang benar-benar razia atau ada maksud lain.

Helmi Syarif/Sucipto/ R Ratna Purnama
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)