Temui Elite PDIP, Abraham Samad Lukai Spirit Keadilan
A
A
A
JAKARTA - Mencuatnya isu pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan sejumlah elite PDIP membuat lembaga itu hilang kepercayaan. Imbasnya sejumlah kasus yang ditangani lembaga super body itu harus dikaji ulang.
Termasuk kasus yang menjerat Ketua Presidium Nasional Organisasi Masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum (AU).
Menurut Juru Bicara PPI Mamun Murod, tindakan KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka bukan murni peristiwa hukum. Penetapan tersangka itu disinyalir adanya kepentingan politik oleh penguasa kala itu.
Kata Mamun, penguasa dengan kekuatan lembaga hukum yang dimilikinya seperti KPK berhasil mengintervensi hukum, bahkan cenderung melakukan kriminalisasi kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat.
"Harus disadari sepenuhnya, bahwa kriminalisasi dan bertindak di atas hukum melebihi kewenangannya melukai spirit keadilan," ujar Mamun, saat jumpa pers PPI, di Bakoel Coffe, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Februari 2015.
Dia melanjutkan, peristiwa politik yang menjerat Abraham Samad dan para pimpinan KPK lain menjawab tudingan masyarakat selama ini, bahwa proses penegakan hukum di KPK dinilai tak lagi independen.
Abraham Samad yang dianggap sebagai motor penggerak di KPK justru di belakang layar memainkan peran pribadinya untuk menjadikan lembaga KPK sebagai barganing politik. Menurutnya, jika terbukti apa yang dituduhkan Samad itu benar, maka KPK tidak lagi berdiri sebagai lembaga yang independen.
"Makin terang bahwa kriminalisasi kepada AU (Anas Urbaningrum) terkait dengan kepentingan politik, baik di internal PD (Partai Demokrat) maupun oknum-oknum yang memegang otoritas penegakan hukum," pungkasnya.
Termasuk kasus yang menjerat Ketua Presidium Nasional Organisasi Masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum (AU).
Menurut Juru Bicara PPI Mamun Murod, tindakan KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka bukan murni peristiwa hukum. Penetapan tersangka itu disinyalir adanya kepentingan politik oleh penguasa kala itu.
Kata Mamun, penguasa dengan kekuatan lembaga hukum yang dimilikinya seperti KPK berhasil mengintervensi hukum, bahkan cenderung melakukan kriminalisasi kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat.
"Harus disadari sepenuhnya, bahwa kriminalisasi dan bertindak di atas hukum melebihi kewenangannya melukai spirit keadilan," ujar Mamun, saat jumpa pers PPI, di Bakoel Coffe, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Februari 2015.
Dia melanjutkan, peristiwa politik yang menjerat Abraham Samad dan para pimpinan KPK lain menjawab tudingan masyarakat selama ini, bahwa proses penegakan hukum di KPK dinilai tak lagi independen.
Abraham Samad yang dianggap sebagai motor penggerak di KPK justru di belakang layar memainkan peran pribadinya untuk menjadikan lembaga KPK sebagai barganing politik. Menurutnya, jika terbukti apa yang dituduhkan Samad itu benar, maka KPK tidak lagi berdiri sebagai lembaga yang independen.
"Makin terang bahwa kriminalisasi kepada AU (Anas Urbaningrum) terkait dengan kepentingan politik, baik di internal PD (Partai Demokrat) maupun oknum-oknum yang memegang otoritas penegakan hukum," pungkasnya.
(mhd)