Kualitas Calon Pendidik
A
A
A
LULUK MUNAWAROH
Mahasiswi Jurusan PAI,
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan,
UIN Walisongo Semarang
”Gawat Darurat”, itulah salah satu ungkapan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Anis Baswedan mengenai kondisi pendidikan di Indonesia.
Anis mengatakan demikian karena mengacu pada hasil survei Programme for International Study Assessment (PISA) yang menyatakan bahwa Indonesia berada pada urutan ke-64 dari 65 negara. Hal ini menunjukkan Indonesia masih jalan di tempat, stagnan. Adapun negara lain sudah berlari kencang untuk bertarung di kancah dunia.
Ironis memang, Indonesia memiliki aset bangsa (SDM) yang melimpah, tapi tidak mampu mengawalnya dengan baik. Akibatnya, output yang dihasilkan dari dunia pendidikan tidak sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan bangsa. Persoalan terpenting yang harus diperhatikan dalam dunia pendidikan adalah kualitas seorang pendidik, karena pendidik menjadi aktor utama dalam setiap langkah pendidikan bangsa.
Pendidik pula yang paling dekat dengan peserta didik. Bahkan secara tidak langsung, para peserta didik telah menggantungkan nasibnya pada pendidik yang telah membimbingnya. Jika demikian, mau tidak mau pendidik harus memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengabdikan diri di dunia pendidikan. Kualitas seorang pendidik yang mumpuni akan melahirkan peserta didik yang berkualitas pula.
Maka itu, calon pendidik harus dipersiapkan sejak berada di bangku perkuliahan. Terutama mahasiswa yang mengambil ilmu keguruan, segala persoalan yang berkaitan dengan pendidikan harus dipersiapkan dengan matang, agar kelak ketika menjadi seorang pendidik mampu mendidik dengan baik.
Ketika di bangku kuliah, mahasiswa diharapkan tidak menjadi mahasiswa ”kupu-kupu” (kuliah, pulang, kuliah, pulang). Tetapi harus bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitar, agar ketika menjadi seorang pendidik tidak canggung lagi. Selain itu, seleksi untuk mendaftar sebagai seorang pendidik harus diperketat.
Jangan sampai ada celah bagi mereka untuk melakukan kecurangan. Sesekali bangsa ini harus berkaca pada pendidikan negara tetangga, salah satunya Finlandia. Sistem pendidikan negara ini menempati urutan pertama di dunia. Pemerintah benar-benar memperhatikan kualitas pendidikan Finlandia.
Pendidik yang dipilih merupakan the best ten lulusan di universitas masing-masing dan sudah lulus S-2, sehingga di sana profesi guru menjadi profesi yang sangat mulia. Oleh karena itu, Indonesia harus segera bangkit, mengejar ketertinggalan sebelum semakin jauh tertinggal. Yakinlah, bangsa ini mampu mengubah pendidikan menjadi lebih baik, asalkan berusaha dengan sungguh-sungguh. Amin. Wallahu aWallahu alam bi al-shwab.
Mahasiswi Jurusan PAI,
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan,
UIN Walisongo Semarang
”Gawat Darurat”, itulah salah satu ungkapan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Anis Baswedan mengenai kondisi pendidikan di Indonesia.
Anis mengatakan demikian karena mengacu pada hasil survei Programme for International Study Assessment (PISA) yang menyatakan bahwa Indonesia berada pada urutan ke-64 dari 65 negara. Hal ini menunjukkan Indonesia masih jalan di tempat, stagnan. Adapun negara lain sudah berlari kencang untuk bertarung di kancah dunia.
Ironis memang, Indonesia memiliki aset bangsa (SDM) yang melimpah, tapi tidak mampu mengawalnya dengan baik. Akibatnya, output yang dihasilkan dari dunia pendidikan tidak sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan bangsa. Persoalan terpenting yang harus diperhatikan dalam dunia pendidikan adalah kualitas seorang pendidik, karena pendidik menjadi aktor utama dalam setiap langkah pendidikan bangsa.
Pendidik pula yang paling dekat dengan peserta didik. Bahkan secara tidak langsung, para peserta didik telah menggantungkan nasibnya pada pendidik yang telah membimbingnya. Jika demikian, mau tidak mau pendidik harus memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengabdikan diri di dunia pendidikan. Kualitas seorang pendidik yang mumpuni akan melahirkan peserta didik yang berkualitas pula.
Maka itu, calon pendidik harus dipersiapkan sejak berada di bangku perkuliahan. Terutama mahasiswa yang mengambil ilmu keguruan, segala persoalan yang berkaitan dengan pendidikan harus dipersiapkan dengan matang, agar kelak ketika menjadi seorang pendidik mampu mendidik dengan baik.
Ketika di bangku kuliah, mahasiswa diharapkan tidak menjadi mahasiswa ”kupu-kupu” (kuliah, pulang, kuliah, pulang). Tetapi harus bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitar, agar ketika menjadi seorang pendidik tidak canggung lagi. Selain itu, seleksi untuk mendaftar sebagai seorang pendidik harus diperketat.
Jangan sampai ada celah bagi mereka untuk melakukan kecurangan. Sesekali bangsa ini harus berkaca pada pendidikan negara tetangga, salah satunya Finlandia. Sistem pendidikan negara ini menempati urutan pertama di dunia. Pemerintah benar-benar memperhatikan kualitas pendidikan Finlandia.
Pendidik yang dipilih merupakan the best ten lulusan di universitas masing-masing dan sudah lulus S-2, sehingga di sana profesi guru menjadi profesi yang sangat mulia. Oleh karena itu, Indonesia harus segera bangkit, mengejar ketertinggalan sebelum semakin jauh tertinggal. Yakinlah, bangsa ini mampu mengubah pendidikan menjadi lebih baik, asalkan berusaha dengan sungguh-sungguh. Amin. Wallahu aWallahu alam bi al-shwab.
(bbg)