KPK-Polri Ribut, Penegakan Hukum Terancam Lumpuh

Jum'at, 06 Februari 2015 - 09:55 WIB
KPK-Polri Ribut, Penegakan Hukum Terancam Lumpuh
KPK-Polri Ribut, Penegakan Hukum Terancam Lumpuh
A A A
JAKARTA - Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai berdampak besar terhadap kinerja penegakan hukum.

Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa menilai beberapa pekan terahir secara terang institusi-institusi penegak hukum melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Desmond menilai KPK dan Polri seolah saling menyandera. Hal tersebut terjadi ketika KPK menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka, kemudian Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto.

Menurut dia, jika tidak segera diambil tindakan tegas maka dikhawatirkan penegakan hukum di Indonesia akan lumpuh. Apalagi saat ini tiga pemimpin KPK juga dilaporkan ke Mabes Polri.

"Dengan keadaan seperti sekarang ini situasi hukum di Indonesia mengkhawatirkan, bahkan bisa lumpuh jika tidak segera diambil tindakan," ujar Desmond, Jumat (6/2/2015).

Politikus Partai Gerindra ini menilai situasi saat ini ketika Polri tanpa dipimpin Kapolri yang definitif dan KPK yang pemimpinnya terancam berhenti sementara atau nonaktif, membuat situasi penegakan hukum tidak menentu.

"Tatanan dan pranata sistem hukum di negeri ini menjadi rusak dan dapat berdampak serta membuat situasi chaos (rusuh). Bukan hanya darurat hukum, negeri ini bisa menjadi dalam keadaan darurat, serta membahayakan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8566 seconds (0.1#10.140)