Jika Terbukti Bohong, Abraham Samad Bisa Dihukum Berat

Jum'at, 06 Februari 2015 - 04:32 WIB
Jika Terbukti Bohong,...
Jika Terbukti Bohong, Abraham Samad Bisa Dihukum Berat
A A A
JAKARTA - Sejumlah laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran hukum dan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Ketua KPK Abraham Samad, semua dibantah dan dianggap rekayasa.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir, Samad dalam membantah harus berdasarkan fakta yang dimilikinya.

"Jadi begini, kalau AS (Abraham Samad) berbuat akui saja, kalau benar ya proses saja. Kalau benar jangan ada lagi istilah kriminalisasi," ujar Mudzakir saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Kamis 5 Februari 2015.

Menurut dia, sejumlah dugaan kasus yang dituduhkan pentolan KPK itu tidak bisa dibantah sepihak. Sebab, informasi terbaru Bareskrim Polri sudah mengantongi bukti-bukti dan memanggil sejumlah saksi.

"Ya tidak ada asap kalau tidak ada api. Kalau ternyata dia berbohong, maka bisa diperberat hukumannya," ungkapnya.

Mudzakir menjelaskan, ada dua alasan Samad bisa dihukum berat jika tuduhan yang dialamatkan selama ini ternyata benar. Pertama, Samad kerap membantah dan menyatakan 'bohong' terkait tuduhan kepada dia.

"Kedua kapsitas dia sebagai pejabat publik pemberantasan korupsi. Karena nyatanya banyak yang mengungkap pernah bertemu ini itu, dengan elite ini itu, nah ini harus dibuktikan," tukasnya.

Seperti diketahui, setidaknya ada dua laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri untuk Abraham Samad.

Laporan pertama datang dari LSM KPK Watch yang menuding Samad menggelar pertemuan dengan sejumlah elit PDIP dalam rangka 'suksesi' politik mendampingi Joko Widodo sebagai calon wakil presiden sebagaimana terungkap dalam tulisan mikroblog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.

Laporan kedua, terkait dugaan pemalsuan dokumen untuk keperluan membuat paspor. Laporan itu dilayangkan Feriyani Lim. Feriyani sendiri disebut-sebut sebagai perempuan yang ada dalam foto 'panas' bersama Abraham Samad seperti diunggah dalam akun twitter @polisipatung.
(maf)
Berita Terkait
Abraham Samad: 75 Pegawai...
Abraham Samad: 75 Pegawai KPK Ini Tanpa Kompromi Berantas Korupsi
Punya Pengalaman, Abraham...
Punya Pengalaman, Abraham Samad Berharap Sidang Etik Firli Digelar Terbuka
Abraham Samad Bertemu...
Abraham Samad Bertemu Prabowo Bahas soal Penguatan KPK
PDIP Ungkap Poin Krusial...
PDIP Ungkap Poin Krusial Usulan UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama
KPK Bakal Analisa Laporan...
KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2
Dukung KPK Kembali ke...
Dukung KPK Kembali ke UU Lama, KH Ma'ruf Amin: Kalau Performa Kurang, Sebaiknya Dikembalikan
Berita Terkini
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved