Ujang Iskandar Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Kamis, 05 Februari 2015 - 20:21 WIB
Ujang Iskandar Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim
Ujang Iskandar Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim
A A A
JAKARTA - Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan kesaksian palsu yang menyeret Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Mantan Bambang ‎Widjajanto itu tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.00 Wib. Ia datang dan memasuki Gedung Bareskrim melalui pintu belakang.

"Ujang telah datang pukul 05.00 sore tadi, sekarang sedang diperiksa penyidik," ‎kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).

Menurut Rikwanto, Ujang akan keluar lewat pintu depanusai diperiksa. Ujang diinformasikan akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan hari ini.

"Nanti bisa diwawancarai setelah diperiksa penyidik," katanya.

Sekadar informasi, Ujang Iskandar akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus menyuruh saksi memberikan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim memenangkan Ujang Iskandar beserta pasangannya menjadi Bupati dan mendiskualifikasi rivalnya, Sugianto Sabran.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6840 seconds (0.1#10.140)