Ekonomi Syariah dan MEA
A
A
A
Dewasa ini Indonesia sedang sibuk dengan persiapan dan strategi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang menjadi tantangan besar bagi perekonomian Indonesia.
Di lain sisi, Indonesia juga sedang diwarnai oleh perekonomian baru yaitu ekonomi syariah yang bukan hanya ada di Indonesia, melainkan juga sudah menyentuh beberapa negara. Bank syariah terbesar di Indonesia saat ini baru mampu membukukan aset sekitar USD5,5 miliar, sehingga belum ada yang masuk ke dalam jajaran 25 bank syariah dengan aset terbesar di dunia.
Sementara itu, tiga bank syariah Malaysia mampu masuk dalam daftar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa skala ekonomi bank syariah Indonesia masih kalah dengan bank syariah Malaysia yang akan menjadi kompetitor utama. Belum tercapainya skala ekonomi tersebut membuat operasional bank syariah di Indonesia kalah efisien, terlebih sebagian besar bank syariah di Indonesia masih dalam tahap ekspansi.
Selain itu, badan usaha milik pemerintah (BUMN) sendiri belum mempunyai lembaga keuangan syariah. Dalam situasi yang genting saat ini, tidak tepat ketika hanya takut dengan ketertinggalan. Rendahnya peringkat daya saing nasional dan terbatasnya skala ekonomi bank syariah tersebut, tentu tidak menghalangi potensi perekonomian nasional yang kita miliki yang dapat menopang perkembangan ekonomi syariah.
Jumlah penduduk muslim yang besar menjadi potensi nasabah industri keuangan syariah. Selain itu, ada prospek ekonomi yang cerah tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi (kisaran 6,0-6,5%) diwujudkan oleh fundamental ekonomi yang solid akan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di sektor keuangan, termasuk industri keuangan syariah. Kelebihan tersebut ditambah lagi dengan melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Belakangan ini mindset positif masyarakat terhadap syariah kian menguat dan akan meningkatkan market share perbankan syariah. Indonesia pun sudah mempunyai lembaga resmi, yaitu Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dapat membuat serta merekonsiliasi standar keuangan syariah sesuai dengan dasar-dasar yang kuat.
Keunggulan industri keuangan syariah ini sebenarnya tidak hanya perbankan. Berdasarkan data yang dirilis Global Islamic Finance Reports 2011, terjadi peningkatan persentase di beberapa sektor keuangan syariah Indonesia, di antaranya aset perbankan Islam, SDM perbankan Islam, sukuk negara, corporate sukuk, islamic mutual funds, dan asuransi syariah. Tercatat, Indonesia menduduki posisi keempat dalam percepatan pertumbuhan keuangan syariah global.
Indonesia berada di bawah Iran, Malaysia, dan Arab Saudi. Oleh sebab itu, industri perbankan syariah dan ekonomi syariah perlu dikembangkan oleh negara ini dalam rangka berpartisipasi dalam MEA. Pengembangan keuangan syariah di Indonesia yang lebih bersifat market driven dan dorongan bottom up dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga lebih bertumpu pada sektor riil juga menjadi keunggulan tersendiri.
Pendekatan ini akan meringankan beban pelaku usaha ekonomi syariah dan juga pemerintah serta menjanjikan hasil yang lebih mengena. Dengan demikian, kita semua berharap ekonomi syariah dapat mening-katkan daya saing Indonesia dalam partisipasinya di MEA 2015. ?
Rita Anggun Pertiwi
Mahasiswi Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Muhammadiyah Malang
Di lain sisi, Indonesia juga sedang diwarnai oleh perekonomian baru yaitu ekonomi syariah yang bukan hanya ada di Indonesia, melainkan juga sudah menyentuh beberapa negara. Bank syariah terbesar di Indonesia saat ini baru mampu membukukan aset sekitar USD5,5 miliar, sehingga belum ada yang masuk ke dalam jajaran 25 bank syariah dengan aset terbesar di dunia.
Sementara itu, tiga bank syariah Malaysia mampu masuk dalam daftar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa skala ekonomi bank syariah Indonesia masih kalah dengan bank syariah Malaysia yang akan menjadi kompetitor utama. Belum tercapainya skala ekonomi tersebut membuat operasional bank syariah di Indonesia kalah efisien, terlebih sebagian besar bank syariah di Indonesia masih dalam tahap ekspansi.
Selain itu, badan usaha milik pemerintah (BUMN) sendiri belum mempunyai lembaga keuangan syariah. Dalam situasi yang genting saat ini, tidak tepat ketika hanya takut dengan ketertinggalan. Rendahnya peringkat daya saing nasional dan terbatasnya skala ekonomi bank syariah tersebut, tentu tidak menghalangi potensi perekonomian nasional yang kita miliki yang dapat menopang perkembangan ekonomi syariah.
Jumlah penduduk muslim yang besar menjadi potensi nasabah industri keuangan syariah. Selain itu, ada prospek ekonomi yang cerah tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi (kisaran 6,0-6,5%) diwujudkan oleh fundamental ekonomi yang solid akan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di sektor keuangan, termasuk industri keuangan syariah. Kelebihan tersebut ditambah lagi dengan melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Belakangan ini mindset positif masyarakat terhadap syariah kian menguat dan akan meningkatkan market share perbankan syariah. Indonesia pun sudah mempunyai lembaga resmi, yaitu Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dapat membuat serta merekonsiliasi standar keuangan syariah sesuai dengan dasar-dasar yang kuat.
Keunggulan industri keuangan syariah ini sebenarnya tidak hanya perbankan. Berdasarkan data yang dirilis Global Islamic Finance Reports 2011, terjadi peningkatan persentase di beberapa sektor keuangan syariah Indonesia, di antaranya aset perbankan Islam, SDM perbankan Islam, sukuk negara, corporate sukuk, islamic mutual funds, dan asuransi syariah. Tercatat, Indonesia menduduki posisi keempat dalam percepatan pertumbuhan keuangan syariah global.
Indonesia berada di bawah Iran, Malaysia, dan Arab Saudi. Oleh sebab itu, industri perbankan syariah dan ekonomi syariah perlu dikembangkan oleh negara ini dalam rangka berpartisipasi dalam MEA. Pengembangan keuangan syariah di Indonesia yang lebih bersifat market driven dan dorongan bottom up dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga lebih bertumpu pada sektor riil juga menjadi keunggulan tersendiri.
Pendekatan ini akan meringankan beban pelaku usaha ekonomi syariah dan juga pemerintah serta menjanjikan hasil yang lebih mengena. Dengan demikian, kita semua berharap ekonomi syariah dapat mening-katkan daya saing Indonesia dalam partisipasinya di MEA 2015. ?
Rita Anggun Pertiwi
Mahasiswi Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Muhammadiyah Malang
(ftr)