Polri Jerat Seluruh Pimpinan KPK

Kamis, 05 Februari 2015 - 10:29 WIB
Polri Jerat Seluruh...
Polri Jerat Seluruh Pimpinan KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam lumpuh. Ini karena seluruh pimpinan KPK diduga tersangkut kasus hukum. Kemarin, Polri memastikan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap tiga pimpinan KPK.

Mereka yang kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan adalah Ketua KPK Abraham Samad, bersama dua wakilnya— Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Plt Kapolri yang juga Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, untuk melakukan penyelidikan terhadap ketiganya, kepolisian harus mengeluarkan surat perintah penyidikan.

“Karena memanggil orang itu harus ada surat perintah penyidikannya. Kalau tidak maka tidak ada dasarnya. Ini untuk kasus itu (ketiga pimpinan KPK),” ujar Badrodin di Jakarta, kemarin. Meski begitu, status ketiga pimpinan KPK tersebut sampai saat ini belum menjadi tersangka. Terkait penyidikan Bambang Widjojanto yang telah menjadi tersangka dugaan mengarahkan kesaksian palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010, tadi malam penyidik Bareskrim memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai saksi.

“Akil Mochtar rencananya memang diperiksa hari ini (kemarin). Karena statusnya sebagai terpidana di Lapas Cipinang, kami sudah minta izin, kemudian dapat izin sudah, dan penyidik sudah ke lapas tersebut untuk kepentingan pemeriksaan,” kata Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto. Akil merupakan hakim yang memimpin sidang di MK saat itu. Abraham Samad disidik terkait kasus dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang melalui lobi-lobi politiknya.

Adalah Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri tertanggal 22 Januari 2015. Yusuf menduga Abraham kerap beraktivitas politik dengan bertemu pengurus partai politik di luar ranah tugas pokok fungsi sebagai pimpinan KPK. Termasuk menawarkan bantuan penanganan kasus politikus PDI Perjuangan Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

Sementara itu, Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran atas kepemilikan saham secara ilegal PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur. Kuasa saham PT Daisy Timber, Mukhlis Ramlan, menyebut Adnan Pandu Praja pernah menjadi penasihat hukum perusahaan itu dan memiliki saham perusahaan secara tidak sah sejak 2006.

Adapun Zulkarnain dilaporkan anggota Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Zainal Abidin, ke Bareskrim Polri atas dugaan menerima gratifikasi ketika masih sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengaku belum mendengar informasi penerbitan sprindik atas kasus Abraham, Adnan, dan Zulkarnain. Di sisi lain, dia mengaku tidak bisa menanggapi langkah Bareskrim itu.“Wah , saya nggak bisa komentar,” kata Priharsa tadi malam.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, saat ini Presiden belum akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencegah terjadinya kekosongan di KPK. “Ditunggu saja, kalau nanti dibutuhkan segera akan dibahas,” jelasnya. Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Polri terkait ditetapkannya pimpinan KPK menjadi tersangka.

Sampai saat ini, Sekretariat Negara hanya menerima surat dari Wakapolri yang menceritakan tentang kronologi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka. “Itu yang sedang kita olah. Kita teliti oleh deputi SDM kita. Surat pengunduran diri pimpinan KPK belum masuk,” tandasnya.

Desak KPK Bentuk Komite Etik

Komisi III DPR kemarin mengklarifikasi langsung Plt Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan lobi politik yang dilakukan Abraham Samad. Pada waktu yang bersamaan, Komisi III DPR juga mengundang Zainal Tahir, pengusaha sekaligus teman Samad yang mengaku pengambil gambar Samad dengan seorang perempuan di sebuah tempat tidur.

Setelah mendengarkan klarifikasi dari mereka berdua, sambil Komisi III DPR juga mengklarifikasi pihak-pihak yang disebutkan, beberapa anggota Komisi III DPR mendesak KPK untuk proaktif membentuk Komite Etik. Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR antara lain Martin Hutabarat (Fraksi Partai Gerindra), Patrice Rio Capella (Fraksi Partai NasDem), Asrul Sani (Fraksi PPP), dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar).

“Ini tak boleh dianggap angin lalu. Harus diverifikasi, danyangmelakukan verifikasi adalah Komite Etik,” kata Martin Hutabarat di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Menurut Martin, apa yang diungkap Hasto dan juga soal foto mirip Abraham Samad dengan seorang perempuan sudah cukup bagi KPK untuk membentuk Komite Etik.

Sementara verifikasi yang dilakukan DPR, kata dia, untuk mengetahui adalah UU yang dilanggar oleh Samad sebagai komisioner KPK yang proses jabatannya melalui fit and proper test di Komisi III DPR. “Kalau benar gunakan jabatan untuk tujuan cawapres dan menjanjikan kurang hukuman (seseorang tersangka) dan lainlain, kalau melanggar maka AS misalnya, (bisa) diberhentikan sementara,” ujar Martin.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, pihaknya akan memanggil semua pihak yang terkait dengan pertemuan antara Samad dan para elite PDIP terkait dugaan lobi politik itu. Di hadapan Komisi III DPR, Hasto menjelaskan inisiatif pertemuan adalah dari Abraham Samad yang menginginkan sebagai cawapres Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2014.

Selain itu, Hasto juga menceritakan bahwa Samad mengakui perannya dalam menentukan vonis yang ringan bagi politikus PDIP Emir Moeis yang terjerat dugaan korupsi. Dalam kesempatan itu, Hasto juga membeberkan siapa saja yang terlibat dalam pertemuan dengan Samad, yakni mantan Kepala BIN Hendropriyono, Andi Widjajanto yang sekarang menjadi sekretaris kabinet, dan Tjahjo Kumolo yang sekarang menjabat sebagai menteri dalam negeri.

“Sekali lagi ingin saya sampaikan bahwa pengungkapan ini bukanlah untuk melemahkan KPK, tetapi sebaliknya untuk menjaga lembaga yang kita harapkan ini tidak dijadikan alat politik oleh oknum di dalamnya,” ungkap Hasto. Hasto juga kembali mengungkapkan, bahwa sulit dibantah adanya peran individu Abraham Samad dengan penetapan tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan. Apalagi, saat dirinya menjelaskan terkait siapa yang akhirnya menjadi cawapres Jokowi, yakni Jusuf Kalla, Abraham Samad memberikan pernyataan yang bermotif politik.

“Saya sudah tahu. Itu penyebabnya Budi Gunawan. Saya tahu karena sudah lakukan penyadapan,” kata Hasto menirukan ucapan Samad. Apalagi, kata Hasto, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka juga dilakukan KPK tanpa memeriksa saksi lebih dulu. Sementara itu, Zainal Tahir di hadapan Komisi III DPR mengaku bahwa dirinya yang mengambil foto ketua KPK saat bersama seorang perempuan di tempat tidur di sebuah hotel.

“Foto itu saya ambil Februari 2007dari kamera Communicator e-90 warna cokelat. Lokasi di Hotel Clarion, Makassar. Saya lupa lantainya,” katanya. Meski Zainal mengaku sebagai pemotretnya, dia tidak mengetahui siapa orang yang menyebarluaskan foto-foto tersebut. Dia mengaku ponsel yang digunakan untuk mengambil foto tersebut sudah hilang pada 2012.

Adapun alasan dia mengungkap masalah tersebut, Zainal mengatakan hanya ingin mengungkap sebuah kebenaran. “Saya merasa berdosa apabila saya tidak mengungkapkan yang sebenarnya. Saya ingin tegaskan foto tersebut bukan rekayasa. Saya sayangkan jika Saudara Abraham Samad yang merupakan pimpinan KPK melakukan kebohongan publik,” tegasnya.

Rarasati Syarief/ Rahmat Sahid/Sabir Laluhu/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0609 seconds (0.1#10.140)